WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Satgas Waspada Investasi kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi ilegal dan pinjol ilegal terlebih menjelang Idulftri 1444 H di saat sebagian masyarakat akan mendapatkan penghasilan lebih.
Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan/Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing mengimbau masyarakat diharapkan memastikan terlebih dahulu legalitas atau izin dari perusahaan yang menawarkan investasi dan mendasarkan pada pertimbangan yang logis terkait tingkat keuntungan yang dijanjikan.
“Satgas Waspada Investasi juga mengingatkan kembali agar masyarakat tidak terjebak pada penawaran pinjaman online dengan syarat yang sangat mudah, proses cepat, namun tidak berizin (ilegal), karena hal tersebut justru akan menyulitkan di kemudian hari,” kata dia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



















