Eks Napiter Sumsel Ikrarkan Diri “Sumpah Setia untuk NKRI”

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2023 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme [FKPT] Sumsel Romi Apriansyah, Kesbangpol Sumsel, Kasubdit IV Kamneg dan Subdit V Kamsus DitIntelkam Polda Sumsel AKBP Alex Ramdan SE dan MUI Sumsel H Muhammad Yamin menyaksikan sumpah, pernyataan Eks Narapidana Teroris di kantor Kesbangpol Sumsel.

Ketua Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme [FKPT] Sumsel Romi Apriansyah, Kesbangpol Sumsel, Kasubdit IV Kamneg dan Subdit V Kamsus DitIntelkam Polda Sumsel AKBP Alex Ramdan SE dan MUI Sumsel H Muhammad Yamin menyaksikan sumpah, pernyataan Eks Narapidana Teroris di kantor Kesbangpol Sumsel.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Eks narapidana teroris [Napiter] melaksanakan penandatanganan surat pernyataan dan ikrar setia ke pada Negara Kesatuan Republik Indonesia [NKRI] di kantor Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan [Sumsel], Rabu 29 Maret 2023.

Pelaksanaan tersebut dihadiri Ketua Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme [FKPT] Sumsel Romi Apriansyah, Kesbangpol Sumsel, Kasubdit IV Kamneg dan Subdit V Kamsus DitIntelkam Polda Sumsel AKBP Alex Ramdan SE dan MUI Sumsel H Muhammad Yamin.

Sementara eks Napiter yang berikrar adalah seorang warga Desa Lubai Persada yang terlibat dalam penangkapan Densus 88 AT pada 2017 dan telah bebas pada 2020 lalu.

Acara ikrar NKRI diawali dengan prosesi pembacaan ikrar setia kepada NKRI oleh mantan Napiter. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan setia kepada NKRI dan Pancasila berikut para saksi yang hadir.

Baca Juga:  Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Rangkaian kegiatan pun diakhiri dengan prosesi mencium bendera merah putih oleh mantan napiter yang telah berikrar.

Ia menyampaikan bahwa niat tulus dari mantan Napiter berinisial B yang telah meninggalkan baiat terdahulu dan kembali kepada NKRI dan Pancasila merupakan berkah indah di bulan suci ramadhan yang perlu kita syukuri bersama.

“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Polda Sumsel, kesbangpol Sumsel, MUI Sumsel dan Polres Muara Enim yang telah mensuportnya selama ini,” ujarnya.

“Ya saya benar saya bener-benar mengakui dan berikrar bahwa kembali ke NKRI atas kemauan saya sendiri,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Eks Napiter yang telah berikrar setia kepada NKRI dan Pancasila menyatakan keinginannya untuk kembali didasari atas dorongan batinnya, agar lebih tenang dalam menjalani kehidupannya dimasyarakat setelah melepas baiatnya terdahulu.

Baca Juga:  Jual Tanah Negara Rp29 Miliar, Lukman Dijerat 6 Tahun Penjara

Sementara itu, saat diwawancarai awak media, Komisi Dakwah Provinsi Sumsel H Muhammad Yamin mengatakan bahwa kembalinya B kepangkuan NKRI atas kemampuannya sendiri dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.

“B telah meninggal baiatnya yang dahulu, dan kembalinya ke pangkuan NKRI sama seperti umat muslim lainnya,” ujar M Yamin.

“Islam tidak ada yang mengajarkan saling membunuh dan jihad dengan cara bunuh diri,” jelasnya.

“Mudah mudahan dengan kembalinya dia kepada ibu pertiwi dapat memberikan pengaruh baik bagi lainnya dan orang disekitarnya,” tutupnya.

Laporan Suherman | Editor AbV

Berita Terkait

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR
Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera
Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara
Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:08 WIB

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Senin, 27 April 2026 - 23:28 WIB

Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali

Senin, 27 April 2026 - 21:08 WIB

Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

Kamis, 23 April 2026 - 20:28 WIB

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Kepala Kejari Sumsel Dr Ketut Sumedana memberikan keterangan pers soal penanganan dua perkara sekaligus dalam satu hari soal obstruction of justice hingga korupsi KUR pada Selasa 28 April 2026.

Headlines

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:08 WIB