Ketua DKPP: Pemilu Tetap Lima Tahun Sekali

- Jurnalis

Kamis, 16 Maret 2023 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DKPP Heddy Lugito saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR, Jakarta, Rabu (15/3/2023) (foto: DKPP)

Ketua DKPP Heddy Lugito saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR, Jakarta, Rabu (15/3/2023) (foto: DKPP)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menegaskan Pemilu dilakukan setiap lima tahun sekali. DKPP juga berkomitmen menjalankan amanat Pasal 22e ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mengatur hal ini.

“Pasal 22e UUD 45 menyatakan bahwa Pemilu lima tahun sekali. Itu saya kira harus jadi pegangan oleh semua pihak, termasuk DKPP dalam hal menjalankan Undang-undang Kepemiluan,” kata Heddy saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR, Jakarta, Rabu (15/3/2023)

Baca Juga:  Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

Menurutnya, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang Dasar 1945 menjadi komitmen DKPP. Komitmen ini yang mendasari pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan DKPP, sepanjang belum ada regulasi baru yang menggantikannya.

Baca Juga:  Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir

“Ini komitmen DKPP,” kata Heddy menegaskan, dikutip dari keterangan tertulis DKPP, Kamis (16/3/2023).

Berita Terkait

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB