WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Pemerintah menargetkan peraturan teknis terkait dengan insentif kendaraan listrik dapat diterbitkan pada pekan pertama Maret 2023.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah tengah mendorong Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur besaran serta jenis insentif kendaraan listrik itu dapat rampung dalam waktu dekat.
“Kita harapkan minggu pertama Maret harus sudah keluar, karena kan prosesnya panjang, kita hari ini mau minta BYD masuk untuk kita putuskan,” kata Luhut saat ditemui di Kantor Kemenko Marves.
Luhut menuturkan, rencana insentif itu sudah mendapat arahan langsung dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk dapat diselesaikan segera di tengah komitmen pemerintah mengundang investasi masif pada industri baterai serta kendaraan listrik saat ini.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



















