Mendagri: Pemda Percepat Literasi Matematika untuk Pelajar

- Jurnalis

Minggu, 5 Februari 2023 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri, Tito Karnavian, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se-Tanah Papua di Ballroom Hotel Vega, Kota Sorong, Jumat (3/2/2023) (Foto: Kemendagri)

Mendagri, Tito Karnavian, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se-Tanah Papua di Ballroom Hotel Vega, Kota Sorong, Jumat (3/2/2023) (Foto: Kemendagri)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta para kepala daerah melaksanakan program percepatan literasi matematika untuk pelajar se-Indonesia. Salah satunya melalui metode Gasing (Gampang Asyik Menyenangkan) yang diprakarsai pakar fisika dan matematika Yohanes Surya.

Baca Juga:  SIRA Nilai Pengadaan Meja Biliar DPRD Sumsel Karena Permintaan Pimpinan: Segera Batalkan!

Demikian diungkapkannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se-Tanah Papua di Ballroom Hotel Vega, Kota Sorong, Jumat (3/2/2023).

Menurut Mendagri, hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo serta kesimpulan rapat terbatas dengan Menko Kemaritiman dan Investasi.

Baca Juga:  Kapolri Pimpin Apel Kamtibmas Ojol-Buruh, Wali Kota Palembang Sampaikan Pesan Penting Jelang Lebaran

“Kami akan mewajibkan bupati/wali kota mempercepat literasi matematika bagi pelajar di seluruh Indonesia,” katanya.

Berita Terkait

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Tangis Haru Iringi Pelepasan 76 Guru Palembang Menuju Tanah Suci
Seleksi Siswa Baru di Sumsel Makin Kompetitif, TKA Penentu di Jalur Prestasi
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini
PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:55 WIB

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Senin, 20 April 2026 - 20:54 WIB

Tangis Haru Iringi Pelepasan 76 Guru Palembang Menuju Tanah Suci

Kamis, 16 April 2026 - 16:51 WIB

Seleksi Siswa Baru di Sumsel Makin Kompetitif, TKA Penentu di Jalur Prestasi

Berita Terbaru

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB