WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan, perkawinan dini sama dengan melanggar hak anak. Melanggar hak anak pun sama dengan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
“Hak anak itu bagian dari HAM. Cukup wow datanya, perkawinan anak di Indonesia banyak, dan miris,” kata Penyuluh Sosial Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Atwirlany Ritonga.
Menurutnya, upaya pencegahan telah dilakukan KemenPPPA. Yaitu dengan optimalisasi anak itu sendiri.
“Anak dikuatkan mengetahui konsep keluarga, norma perkawinan. Anak menjadi agen perubahan diri sendiri untuk tidak melanggar hak anak,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya




![Medco E&P Grissik Ltd [Medco E&P] terus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi melalui pengembangan budidaya ikan lele di Desa Suka Maju, Kabupaten Musi Banyuasin, sebagai bagian dari Program Local Business Development [LBD] dalam Program Pengembangan Masyarakat [PPM] Pilar Ekonomi.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0020-225x129.jpg)

![Kepala Seksi [Kasi] Intelijen Kejari Palembang, Dr Mochamad Ali Rizza.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0005-225x129.jpg)



![Medco E&P Grissik Ltd [Medco E&P] terus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi melalui pengembangan budidaya ikan lele di Desa Suka Maju, Kabupaten Musi Banyuasin, sebagai bagian dari Program Local Business Development [LBD] dalam Program Pengembangan Masyarakat [PPM] Pilar Ekonomi.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0020-129x85.jpg)

![Kepala Seksi [Kasi] Intelijen Kejari Palembang, Dr Mochamad Ali Rizza.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0005-129x85.jpg)




![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

