Masih Berstatus Pelajar, Farel Tewas Ditusuk Saat Tawuran

- Jurnalis

Senin, 16 Januari 2023 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Reskrim Polsek IB 1 bersama Unit Tekab Pidum dan Ranmor Polrestabes Palembang berhasil menangkap ketiga pelaku saat tawuran antar kelompok di Jalan Demang Lebar Daun, Minggu (15/1/2023) dini hari

Tim Gabungan Reskrim Polsek IB 1 bersama Unit Tekab Pidum dan Ranmor Polrestabes Palembang berhasil menangkap ketiga pelaku saat tawuran antar kelompok di Jalan Demang Lebar Daun, Minggu (15/1/2023) dini hari

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Belum sampai 1X12 jam, tim Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) 1, berhasil menangkap pelaku pembunuhan saat tawuran antar kelompok di Jalan Demang Lebar Daun, tepatnya di depan warung selesa Demang, Kecamatan Ilir Barat (IB) I menelan korban jiwa, Minggu (15/1/2023) sekitar pukul 03.40 WIB pagi.

Baca Juga:  Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Tim Gabungan Reskrim Polsek IB 1 bersama Unit Tekab Pidum dan Ranmor Polrestabes Palembang berhasil menangkap ketiga pelaku yang berinial DK (22), RZ (21), dan IQ (20).

Untuk pelaku berinial RZ berhasil di tangkap saat kejadian, dan DK kita tangkap saat berada dikediamannya tanpa perlawanan, sementara pelaku berinisial IQ (20) ditangkap saat hendak melarikan diri di jalan Lintas Timur, Prabumulih saat beristirahat di depan Alfamart.

Baca Juga:  Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur

Kapolsek IB 1 Kompol Rian Suhendi SPT SIK melalui Kanit Reskrim Polsek IB 1 Iptu Apriansyah SH mengatakan bahwa ketiga pelaku berhasil ditangkap dalam waktu 1X12 jam.

Berita Terkait

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru