Masih Berstatus Pelajar, Farel Tewas Ditusuk Saat Tawuran

- Jurnalis

Senin, 16 Januari 2023 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Reskrim Polsek IB 1 bersama Unit Tekab Pidum dan Ranmor Polrestabes Palembang berhasil menangkap ketiga pelaku saat tawuran antar kelompok di Jalan Demang Lebar Daun, Minggu (15/1/2023) dini hari

Tim Gabungan Reskrim Polsek IB 1 bersama Unit Tekab Pidum dan Ranmor Polrestabes Palembang berhasil menangkap ketiga pelaku saat tawuran antar kelompok di Jalan Demang Lebar Daun, Minggu (15/1/2023) dini hari

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Belum sampai 1X12 jam, tim Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) 1, berhasil menangkap pelaku pembunuhan saat tawuran antar kelompok di Jalan Demang Lebar Daun, tepatnya di depan warung selesa Demang, Kecamatan Ilir Barat (IB) I menelan korban jiwa, Minggu (15/1/2023) sekitar pukul 03.40 WIB pagi.

Baca Juga:  Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Tim Gabungan Reskrim Polsek IB 1 bersama Unit Tekab Pidum dan Ranmor Polrestabes Palembang berhasil menangkap ketiga pelaku yang berinial DK (22), RZ (21), dan IQ (20).

Untuk pelaku berinial RZ berhasil di tangkap saat kejadian, dan DK kita tangkap saat berada dikediamannya tanpa perlawanan, sementara pelaku berinisial IQ (20) ditangkap saat hendak melarikan diri di jalan Lintas Timur, Prabumulih saat beristirahat di depan Alfamart.

Baca Juga:  Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Kapolsek IB 1 Kompol Rian Suhendi SPT SIK melalui Kanit Reskrim Polsek IB 1 Iptu Apriansyah SH mengatakan bahwa ketiga pelaku berhasil ditangkap dalam waktu 1X12 jam.

Berita Terkait

Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang
Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa
TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Minggu, 27 September 2026 - 22:36 WIB

Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

Kamis, 24 September 2026 - 22:36 WIB

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Berita Terbaru