Jaga Kamtibmas, Jadilah Polisi bagi Diri Sendiri!

- Jurnalis

Jumat, 30 Desember 2022 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Sako Palembang, Sulis Pujiono saat menggelar Jumat Curhat bersama komunitas driver online Bolang Ojol Palembang (BOJOP) di Pondok Dogan Jalan Residen H Amaluddin Sukaju Kecamatan Sako, Jumat (30/12/2022)

Kapolsek Sako Palembang, Sulis Pujiono saat menggelar Jumat Curhat bersama komunitas driver online Bolang Ojol Palembang (BOJOP) di Pondok Dogan Jalan Residen H Amaluddin Sukaju Kecamatan Sako, Jumat (30/12/2022)

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Hari Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) harus terjaga dari gangguan yang tak diinginkan. Karena masyarakat wajib menjadi polisi bagi dirinya sendiri.

Terkait masalah itu, Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Sako Palembang AKP Sulis Pujiono SH, mengatakan bahwa masyarakat Kecamatan Sako dan Semarang Borang perlu menjaga Harkamtibmas secara bersama.

Baca Juga:  Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

Sebab, kata Kapolsek, situasi keamanan masyarakat akan menjadi tertib dan aman apabila dijaga secara bersama. “Kita perlu menjaga keamanan secara bersama. Minimal kita bisa menjadi polisi untuk diri sendiri,” ujar Sulis Pujiono saat menggelar Jumat Curhat bersama komunitas driver online Bolang Ojol Palembang (BOJOP) di Pondok Dogan Jalan Residen H Amaluddin Sukaju Kecamatan Sako, Jumat (30/12/2022).

Berita Terkait

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:15 WIB

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB