Jaga Kamtibmas, Jadilah Polisi bagi Diri Sendiri!

- Jurnalis

Jumat, 30 Desember 2022 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Sako Palembang, Sulis Pujiono saat menggelar Jumat Curhat bersama komunitas driver online Bolang Ojol Palembang (BOJOP) di Pondok Dogan Jalan Residen H Amaluddin Sukaju Kecamatan Sako, Jumat (30/12/2022)

Kapolsek Sako Palembang, Sulis Pujiono saat menggelar Jumat Curhat bersama komunitas driver online Bolang Ojol Palembang (BOJOP) di Pondok Dogan Jalan Residen H Amaluddin Sukaju Kecamatan Sako, Jumat (30/12/2022)

Dalam kegiatan curhat tersebut, Sulis menjelaskan bahwa kegiatan itu digelar sesuai program Kapolda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang. “Jadi program curhat semacam ini akan kita lakukan setiap Jumat,” katanya.

Jadi, kata Sulis, masing-masing Kapolsek berkomunikasi melakukan silaturahmi kepada masyarakat. Dalam kesempatan itu masing-masing pihak memberi informasi untuk menjaga Harkamtibmas di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga:  Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Kapolsek Sako juga menyatakan bahwa dengan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar dapat diciptakan suasana aman dan nyaman.

Baca Juga:  Kejari Palembang Terapkan "Plea Bargaining" Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial

Untuk memudahkan pelaporan sendiri, masyarakat dapat menggunakan aplikasi bantuan polisi di nomor WhatsApp 0813 70002 110. “Dengan Banpol, masyarakat bisa memberikan berbagai keluhannya,” ujar Sulis.

Berita Terkait

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:15 WIB

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB