Sehari Sebelum dan Sesudah Pemilu Siswa di Fakultatifkan

- Jurnalis

Selasa, 16 April 2019 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Pemerintah menetapkan 17 April 2019 sebagai hari libur nasional. Ini ditandai dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 sebagai Hari Libur Nasional.

Penetapan hari libur nasional ini dilaksanakan guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya. Keputusan ini diambil berdasarkan ketentuan Pasal 167 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 20l7 tentang Pemilihan Umum bahwa pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.

Pada libur Nasional 17 April tersebut Dinas Pendidikan Kota Palembang mengambil kebijakan untuk sehari sebelum Pemilu yakni tanggal 16 April 2019 siswa sekolah tetap belajar seperti biasa tetapi difakultatifkan, dan begitu juga sehari sesudah pemilu 18 April 2019 juga siswa difakultatifkan, hal tersebut diungkap oleh kepala, bidang SMP Drs. H. Herman Wijaya, M.Si, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/4/2019).

Baca Juga:  SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

“Kebijakan ini diambil tak lain karena pada saat Pemilu tersebut berdasarkan informasi yang diterima banyak di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) – TPS banyak melibatkan guru,”ujarnya.

Begitu juga dengan sehari sesudah Pemilu, masih ada sebagian guru yang terlibat kepanitiaan masih sibuk, tetapi sekolah tetap belajar seperti biasa sebagian di fakultatifkan, “Siswa SMP kelas IX masuk kembali pada tanggal 22 – 25 April 2019 untuk melaksanakan UNBK atau UNKP, sedangkan kelas VII dan VIII tetap libur, dan masuk kembali pada tanggal 28 April 2019,”terangnya.

Untuk di kota Palembang sebagaimanan kita ketahui kata Herman, memang instruksi dari Bapak kementrian seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) Ujian Nasional harus menggunakan komputer, mengingat sarana dan prasarana yang ada di SMP negeri bukan hal muda untuk mendapatkan komputer yang sebanyak itu maka baru 55,4 % dari SMP negeri dan swasta yang melaksanakan UNBK, dan sekolah swasta ada 74 sekolah yang melaksanakan UNBK dan untuk sekolah negeri hanya 24 sekolah yang melaksanakan UNBK.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

”Swasta memang tidak sebanyak sekolah negeri, jadi komputer yang digunakan tidak begitu banyak, beda dengan sekolah negeri yang membutuhkan komputer banyak, nah disitu kelemahan kita di Sumatera Selatan yang sampai sekarang belum melaksanakan UNBK 100% untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP),”terangnya.

“Mudah-mudahan kedepan dengan adanya bantuan APBD kota kita dapat melaksanakan UNBK 100%,”harapnya.

Tahun ini peserta Ujian Nasional lebih kurang 29.000 peserta SMP/MTs baik negeri maupun swasta. Yang melaksanakan UNBK lebih kurang 12.000 dan siswanya melaksanakan UNKP. (*)

Berita Terkait

ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut
Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik
ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP
SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
OREO Berbagi Seru: Wujudkan Pembelajaran Menyenangkan, Cetak Siswa Ogan Ilir Cerdas dan Berkarakter
Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:04 WIB

ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut

Rabu, 9 September 2026 - 15:01 WIB

Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik

Selasa, 8 September 2026 - 16:00 WIB

ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:10 WIB

OREO Berbagi Seru: Wujudkan Pembelajaran Menyenangkan, Cetak Siswa Ogan Ilir Cerdas dan Berkarakter

Berita Terbaru