RI-Kosel Jalin Kerja Sama Kembangkan SDM Industri

- Jurnalis

Selasa, 13 Desember 2022 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Arus Gunawan (tengah), usai menandatangani MoU Pengembangan sumber daya industri dengan Ulsan College dan Kocham Indonesia, di Jakarta, Senin (12/12/2022)

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Arus Gunawan (tengah), usai menandatangani MoU Pengembangan sumber daya industri dengan Ulsan College dan Kocham Indonesia, di Jakarta, Senin (12/12/2022)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Indonesia dan Korea Selatan memiliki sejarah panjang dalam kerja sama antarnegara. Pada tahun 2023, kerja sama kedua negara tersebut telah berlangsung tepat 50 tahun.

Investasi Korea Selatan di Indonesia dalam kurun waktu 2017-2021 menunjukkan bahwa Korea Selatan telah menjadi investor terbesar ketiga sebesar 8,18 miliar dolar AS. Pada kunjungan Presiden RI ke Korea Selatan Juli 2022, juga telah ditandatangani kesepakatan 6,37 miliar dolar AS, dan akan menyerap lebih dari 58 ribu tenaga kerja.

Terkait pengembangan SDM Industri, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menandatangani nota kedepakatan bersama (MoU) dengan Ulsan College dan Kocham Indonesia, Selasa (13/12/2022).

“Dalam MoU tersebut, di antaranya telah disepakati kerja sama pelatihan antara Ulsan College dan Kocham bersama Balai Diklat Industri Kemenperin dan PIDI 4.0, kerja sama pendidikan antara Ulsan College, dan Politeknik Kemenperin, sertifikat kompetensi. Selain itu juga program pendidikan untuk ASN Kemenperin, program akademik jangka pendek khusus atau program budaya, hingga penelitian dan publikasi bersama,” jelas Arus Gunawan, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, pada kegiatan Penandatanganan MoU tersebut.

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru