18 Saksi Diperiksa Polri Terkait Bom Bunuh Diri

- Jurnalis

Jumat, 9 Desember 2022 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumpa pers perkembangan penyelidikan kasus bom bunuh diri, di Mapolda Jawa Barat, Kamis (8/12/2022). (Foto: Divisi Humas Polri)

Jumpa pers perkembangan penyelidikan kasus bom bunuh diri, di Mapolda Jawa Barat, Kamis (8/12/2022). (Foto: Divisi Humas Polri)

WIDEAZONE.COM, BANDUNG | Polisi memeriksa sejumlah saksi terkait penyelidikan kasus bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Rabu (7/12/2022) kemarin. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, pihaknya telah memeriksa 18 orang saksi.

Baca Juga:  Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya merupakan keluarga terduga pelaku Agus Sujatno (AS). Hal itu disampaikan Ramadhan saat menyampaikan update penyelidikan di Mapolda Jawa Barat, Kamis (8/12/2022).

“Terdiri dari 6 anggota polsek Astana Anyar, 9 masyarakat dan 3 keluarga pelaku,” kata Ramadhan. Menurut Ramadhan, ketiga orang keluarga pelaku itu ditanya soal aksi yang dilakukan AS.

Baca Juga:  Supir Tumbal 40 Ton Batu Bara Ilegal: Nama "HK" Mencuat di Balik Surat Jalan CV BMU

“Bila tidak ada keterlibatan terhadap aksi bom bunuh diri itu. Tentu setelah pemeriksaan dilakukan akan langsung kita pulangkan kembali,” ucap Ramadhan.

Berita Terkait

19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”
Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang
Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp6,25 Miliar
Palembang Siaga Karhutla 2026, Ratu Dewa Perkuat Tim Mulai Tingkat Kecamatan hingga OPD
Dukung Kesejahteraan Driver Ojol, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Kedai ADO dan Siapkan 500 SIM Gratis
Korupsi KUR BSI di OKI: Negara Rugi Rp9,5 Miliar, Tiga Tersangka Resmi Ditahan
Dokter di Palembang Ditipu Pria Beristri, Rugi hingga Rp1 Miliar
Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:17 WIB

19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:13 WIB

Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp6,25 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:06 WIB

Palembang Siaga Karhutla 2026, Ratu Dewa Perkuat Tim Mulai Tingkat Kecamatan hingga OPD

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:25 WIB

Dukung Kesejahteraan Driver Ojol, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Kedai ADO dan Siapkan 500 SIM Gratis

Berita Terbaru