WIDEAZONE.COM, BALIKPAPAN | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap tambang batu bara ilegal seluas 20 hektar di Kelurahan Jonggon, Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kini Polisi tengah mencari pemilik tambang ilegal yang sudah diketahui identitasnya.
Dirkrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono, S.H, M.Si., mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga lewat hotline yang dibagikan Polda Kaltim.
“Ada laporan masuk lewat hotline Kapolda Kaltim, kemudian laporan itu diteruskan ke kami (Ditreskrimsus) untuk ditindaklanjuti,” jelasnya pada rilis pengungkapan kasus tambang ilegal, Senin (7/11/22).
Halaman : 1 2 Selanjutnya








![Video anggota DPRD Banyuasin berinisial SY dari Fraksi Gerindra yang terlihat merokok saat Rapat Dengar Pendapat [RDP] berlangsung viral di media sosial.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260826-WA0021-225x129.jpg)







![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)


