Ungkap Kasus Benur Rp40 Miliar, Personil Intelkam Terima Penghargaan

- Jurnalis

Senin, 5 September 2022 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH memberikan penghargaan ke pada tujuh personil Direktorat Intelkam Polda Sumsel dari Menteri Kelautan dan Perikanan, saat memimpin Apel pagi di Parkir lapangan Mapolda Sumsel, Senin [06/09/2022].

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH memberikan penghargaan ke pada tujuh personil Direktorat Intelkam Polda Sumsel dari Menteri Kelautan dan Perikanan, saat memimpin Apel pagi di Parkir lapangan Mapolda Sumsel, Senin [06/09/2022].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Tujuh personil Direktorat Intelkam Polda Sumsel menerima penghargaan dari Menteri Kelautan dan Perikanan.

Apresiasi tersebut diberikan atas keberhasilan dan peran serta ketujuh personil dalam penegakan hukum, mengungkap kasus benih baby lobster [benur] senilai Rp40 miliar.

Penghargaan itu pun disematkan dan diberikan langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH, saat memimpin Apel pagi di Parkir lapangan Mapolda Sumsel, Senin [06/09/2022].

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH dalam amanatnya mengucapkan terima kasih kepada personel yang telah berdedikasi dan berprestasi dalam melaksanakan tugasnya.

“Semoga dengan dedikasi yang di miliki, dapat memberikan keberkahan kepada seluruh anggota, terutama dalam jenjang karir seperti kenaikan pangkat luar biasa, pengembangan pendidikan ataupun promosi jabatan,” ujarnya.

Baca Juga:  Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Berikut ketujuh nama personil Dit Intelkam Polda Sumsel, yang menerima Piagam penghargaan dari Menteri Kelautan dan Perikanan :

  1. AKBP Muhammad Syobirin S SH MH
  2. IPDA Muhammad Yani,
  3. AIPTU Asmuni SH,
  4. AIPDA Heru Tejo Pramono,
  5. AIPDA Jhon Kenidi SH,
  6. BRIPKA Redi Alex Sander HIK
  7. BRIPDA Muhammad Dwi Syaputra.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM saat di mintai keterangan melalui pesan singkat WhatsApp, membenarkan adanya pemberian penghargaan tersebut, yang di berikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan untuk personil Dit Intelkam Polda Sumsel.

Baca Juga:  Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

“Semoga dengan adanya penghargaan tersebut, akan menjadikan bisa memberikan keberkahan dan juga menjadi motivasi bagi anggota personil lainnya untuk terus berdedikasi dan berprestasi dalam melaksanakan tugasnya,” pungkasnya.

Perlu di ketahui, penghargaan dari Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut di berikan atas ungkap kasus penyelundupan benih lobster di Desa Mulia Sari Kecamatan Tanjung laga Kabupaten Banyuasin, pada Selasa, 30 November 2021 pukul 22.00 Wib.

Penyelidikan tersebut di lakukan selama 7 hari 7 malam, dan akhirnya sebanyak 627.000 bibit benih lobster, dengan kerugian negara ditaksir sekitar 35 sampai 40 milyar berhasil di amankan pihak kepolisian Polda Sumsel.

Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru