WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap muncikari berinisial FS di salah satu hotel kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (20/8/2022). Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kompol Yunita Natallia Rungkat mengatakan, pelaku menawarkan prostitusi melalui media sosial.
“Tersangka berinisial FS ditangkap pada Sabtu 20 Agustus 2022 sekitar pukul 22.30 WIB di salah satu hotel di Tanjung Priok, Jakarta Utara,” jelas Wakapolres.
Menurut Yunita, pengungkapan prostitusi daring ini berawal dari patroli siber yang dilakukan jajarannya di Facebook.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)

