Rugikan korban hingga miliaran rupiah
WIDEAZONE.COM, LAMPUNG | Pria asal Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung bernama Iwan Palera (55) ditangkap Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda Lampung, atas kasus penipuan pengadaan bantuan sosial beras. Dalam aksinya, pelaku mencatut nama Pemerintahan Provinsi Lampung.
Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Kompol Rosef Efendi mengatakan, tercatat ada lima orang yang menjadi korban penipuan. Pelaku beraksi sejak 2019 hingga 2021, dengan lokasi berbeda-beda.
“Ada lima laporan yang kami terima, namun untuk yang diproses ini baru satu laporan atas nama Mayasari. Korban ditipu senilai Rp 1,4 miliar pada 12 April 2021 di Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung,” ungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Rosef Efendi Jumat, (08/07/22).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










