WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Walikota Palembang H Harnojoyo, Rabu (11/5/2022) sore, menjemput langsung predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia di gedung Badan Pemerikasaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) untuk ke-12 kalinya.
Didampingi Ketua DPRD kota Palembang, Zainal Abidin dan Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang, Ratu Dewa, WTP yang diterima langsung orang nomor satu di Kota Palembang ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sumatera Selatan, Harry Purwaka, menambah catatan kewajaran penyajian laporan keuangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
“Ini adalah predikat WTP untuk ke 12 kalinya untuk kota Palembang,” kata Harnojoyo.
Menurut dia, WTP yang diterima akan menjadi motivasi dan orientasi jajarannya untuk menggelola keuangan sesuai dengan standar aturan yang berlaku.
“Tentu saja, predikat WTP ini merupakan suatu bentuk kebahagiaan sehingga dapat menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengelola keuangan ini, tentu sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Ketua DPRD kota Palembang, Zainal Abidin juga menyampaikan, dengan didapatkannya WTP yang ke-12 ini, suatu harapan yang baik mampu diraih juga melalui WTP sebagai suatu motivasi untuk kedepan.
“Dan semoga, apa yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Sumatera Selatan ini bisa ditindaklanjuti atau diperbaiki lagi sehingga kedepannya dapat lebih baik lagi,” harapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Perwakilan BPK Sumatera Selatan, Harry Purwaka menjelaskan, pihaknya sengaja menurunkan sebanyak 18 tim untuk melakukan audit di masing-masing Pemerintah Daerah di Sumatera Selatan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



















