“Di sini kita melihat kewajaran penyajian laporan keuangannya,” kata Harry.
Namun, Harry juga mengatakan, untuk di semester dua, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap kinerja maupun pemerikasaan dengan tujuan tertentu serta kepatuhan terhadap belanja.
“Jadi kalau kita masuk semester dua di tahun 2022 ini, kita lihat belanja di tahun 2022. Dan hasilnya di akhir tahun, begitu selesai pemeriksaan kita rilis laporan,” ujar dia.
Diketahui, selain Pemerintah Daerah kota Palembang, Penyerahan Laporan Keuangan Pemerikasaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan tersebut juga dilakukan kepada Pemerintah Daerah kota Pagaralam dengan predikat yang sama, yakni Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Abv)
Halaman : 1 2



















