Pemerintah: IdulFitri 2022 pada 2-3 Mei, Cuti Bersama 29-6 Mei

- Jurnalis

Kamis, 7 April 2022 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kalender

Ilustrasi Kalender

PEMERINTAH telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. 

“Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui Keputusan Bersama menteri-menteri terkait,” ungkap Presiden, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu [6/4/2022].

Presiden menyampaikan masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama ini untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, serta handai taulan di kampung halaman.

Dikutip dari Setkab, Kamis [7/4/2022], Namun Kepala Negara meminta agar masyarakat selalu waspada karena pandemi belum usai.

Baca Juga:  Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

“Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” imbaunya. 

Jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. Dari jumlah tersebut, pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen. 

Presiden menegaskan, pemerintah akan berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik tersebut.

Baca Juga:  Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

“Tentunya, pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” tandasnya.

Sebelumnya, pada Rabu [6/4] pagi Presiden Jokowi telah memimpin rapat terbatas [Ratas] mengenai Persiapan Menghadapi Idul Fitri 1443 H. 

Seperti diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan [Menko PMK], di dalam Ratas Presiden meminta jajarannya untuk mempersiapkan mudik Lebaran dengan matang.

“Beliau telah berpesan agar disiapkan dengan matang oleh seluruh kementerian terkait dan lembaga terkait,” ujar Muhadjir. [mr/ad]

Berita Terkait

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera
Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Senin, 11 Mei 2026 - 08:00 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia

Senin, 11 Mei 2026 - 06:53 WIB

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Senin, 27 April 2026 - 21:08 WIB

Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB