Dijanjikan Bisa Hamil, Dukun Palsu Tipu Puluhan Pasutri

- Jurnalis

Selasa, 29 Maret 2022 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Sektor [Polsek] Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan berhasil menangkap pelaku 'dukun palsu' yang menjanjikan bisa membantu para perempuan atau pasangan suami istri [Pasutri] yang kesulitan untuk mendapatkan keturunan.

Kepolisian Sektor [Polsek] Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan berhasil menangkap pelaku 'dukun palsu' yang menjanjikan bisa membantu para perempuan atau pasangan suami istri [Pasutri] yang kesulitan untuk mendapatkan keturunan.

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Kepolisian Sektor [Polsek] Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan berhasil menangkap pelaku ‘dukun palsu’ yang menjanjikan bisa membantu para perempuan atau pasangan suami istri [Pasutri] yang kesulitan untuk mendapatkan keturunan.

Pelaku sebanyak tiga orang masing-masing mengambil peran diantaranya Pelaku yang berinisial S sebagai dukun palsu, pelaku DW merupakan seorang tenaga kesehatan, sebagai pemberi obat-obatan vitamin kepada pasien dan pelaku MA tugasnya sebagai pencatat pasien.

Dalam melakukan perbuatan tersebut, pasien diberi obat-obatan dan harus melakukan kontrol setiap seminggu sekali. Pelaku juga memberi aturan yang tidak boleh dilanggar seperti pasien tidak boleh melakukan USG atau testpack di luar tempat praktik.

Baca Juga:  Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Sigit Agung Susilo mengatakan adanya laporan terkait dugaan dukun yang bisa membantu permasalahan pasutri untuk mendapatkan keturunan.

“Berawal dari keluhan pasien yang dinyatakan dirinya positif hamil tetapi setelah beberapa lama ditunggu tidak kunjung dilahirkan,” jelas Kompol Sigit saat press release dengan dihadiri puluhan perempuan yang menjadi korban dukun palsu, Selasa [29/3/2022].

Akhirnya, lanjut Kompol Sigit, mereka ragu dan mencoba untuk melaksanakan pengetesan mandiri melalui testpack maupun ke dokter kandungan.

Menurut pengakuan pelaku, lanjutnya, ada beberapa pasien yang dinyatakan hamil makannya dipasang pengumuman melalui spanduk untuk dipasang di rumah dan juga praktik. Lalu informasi dari mulut ke mulut hingga beredar saat ini.

Baca Juga:  Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

“Dari pengembangan penyidik, bahwa tersangka tidak meyakini bisa melakukan pengobatan sehingga pasien bisa hamil,” ujarnya.

Diketahui, praktik ini sudah berjalan selama kurang lebih tiga tahun. Untuk saat ini yang melapor di Polsek Talang Kelapa sebanyak 38 orang.

“Korban yang saat ini hanya sebagian kecil yang melaporkan kepada kami. Sebab terlanjur malu karena sudah dinyatakan positif hingga ada yang melakukan syukuran dan berbagai macam. Oleh karena itu, banyak korban tidak berani untuk melapor. Untuk pelaku dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya. [Desi OY]

Berita Terkait

DPW PKB Sumsel Buka Suara Soal Tudingan Penipuan, Siap Lapor Balik Pelapor jika tak Terbukti ‎
Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH
Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18 WIB

DPW PKB Sumsel Buka Suara Soal Tudingan Penipuan, Siap Lapor Balik Pelapor jika tak Terbukti ‎

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:39 WIB

Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB