Polres Banyuasin Sita 122 Paket Sabu dari 12 Tangan Pelaku

- Jurnalis

Rabu, 23 Maret 2022 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Banyuasin menyita 122 paket sabu dari tangan 12 pelaku tindak pidana narkotika.

Polres Banyuasin menyita 122 paket sabu dari tangan 12 pelaku tindak pidana narkotika.

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Polres Banyuasin menyita 122 paket sabu dari tangan 12 pelaku tindak pidana narkotika.

Hal itu sebagai wujud komitmen Kepolisian Resor Banyuasin dan jajarannya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di bumi Sedulang Setudung.

Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Safi’i mengatakan tindak pidana yang berhasil diungkap sebanyak 8 perkara, yang mana pengungkapan tersebut terdapat dari berbagai kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Banyuasin.

Baca Juga:  Hak Imun Seorang Advokat

“Dalam kurun waktu dua minggu ungkapan kasus Polres Banyuasin berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika,” ujarnya, Rabu [23/3/2022].

Dijelaskan Kapolres, pelaku yang berhasil ditangkap sebanyak 9 orang laki-laki dan tiga orang lainnya merupakan perempuan. Barang bukti Shabu sebanyak 122 paket dengan berat bruto 861.99 gram.

Baca Juga:  Paripurna DPRD: Wali Kota Prabumulih Sampaikan Nota Pengantar Tiga Raperda Strategis 2026

Pasal yang diterapkan kepada pelaku yakni pasal Primer Pasal 114 Ayat [1] Subsider Pasal 112 Ayat [1] UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup. [Desy OY]

Berita Terkait

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Kedekatan Wagub Cik Ujang dengan Warga Banyuasin Terjalin Hangat dalam Silaturahmi Sumber Marga Telang
Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP
Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Senin, 20 April 2026 - 21:44 WIB

Kedekatan Wagub Cik Ujang dengan Warga Banyuasin Terjalin Hangat dalam Silaturahmi Sumber Marga Telang

Senin, 20 April 2026 - 08:47 WIB

Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Minggu, 19 April 2026 - 14:45 WIB

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Berita Terbaru

PT PLN [Persero] Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan [UP3] Palembang melaksanakan Factory Acceptance Test [FAT] Automatic Voltage Regulator [AVR] di pabrikan trafo PT Symphos Electric sebagai langkah strategis menjaga kestabilan tegangan listrik, khususnya di wilayah Kabupaten Banyuasin yang memiliki tantangan tegangan rendah.

Ekobis

PLN UP3 Palembang Uji Kualitas AVR di Pabrikan

Selasa, 21 Apr 2026 - 10:58 WIB