Oknum Polisi Bakar Kekasih, Bakal Dijerat Pasal 340 KUHP

- Jurnalis

Kamis, 17 Maret 2022 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH saat memberikan keterangan usai acara Gelar Opsnal Februari di SPN Betung Kabupaten Banyuasin Kamis [17/3/2022].

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH saat memberikan keterangan usai acara Gelar Opsnal Februari di SPN Betung Kabupaten Banyuasin Kamis [17/3/2022].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Peristiwa oknum polisi Brigadir AN yang nekat membakar pacarnya DN lantaran tersulut cemburu di Gang Kolam Kabupaten Muara Enim, sekitar pukul 22:30 WIB, pada Kamis [10/3/2022] lalu menyita atensi khusus Kapolda Sumsel dan masyarakat.

“Dari proses pendalaman terhadap kasus ini didapatkan adanya cinta segitiga yang bertepuk sebelah tangan,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH saat memberikan keterangan usai acara Gelar Opsnal Februari di SPN Betung Kabupaten Banyuasin Kamis [17/3/2022].

Kapolda menilai adanya perencanaan terhadap oknum tersebut untuk melakukan pembakaran terhadap korban. “Sehingga dengan peristiwa yang terjadi ini korban mengalami luka bakar mencapai 80 persen dan Brigadir AN juga mengalami luka bakar mencapai 60 persen karena hendak menyelamatkan korban,” ujarnya,

Baca Juga:  Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Untuk sekarang ini keduanya masih dalam perawatan medis dan langkah yang akan diambil pihaknya dalam kasus ini melakukan tindakan tegas kepada Brigadir AN. “Kita akan melakukan tindakan tegas kepada anggota kita dengan melakukan proses hukum,” jelasnya.

Dengan melihat peristiwa ini, kemudian adanya motif, latar belakang, perencanaan persiapan yang dilakukan Brigadir AN. “Dari informasi yang kita dapatkan bahwa anggota kita ini mengambil bensin dari kendaraan sepeda motornya, kemudian masuk ke rumah dan menyiramkan bensin ke korban hingga membakarnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar

Pihaknya bakal menjerat Brigadir AN dengan proses pidana pembunuhan walaupun ini belum selesai terjadi karena korban selamat. “Kita akan menjerat anggota kita dengan Pasal 340 KUHP,” tutupnya.

Sebelumnya, Warga Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim dikejutkan dengan peristiwa DN [25] yang diduga dibakar Oknum Polisi AN [40] pada Kamis [10/3/2022] malam.

Akibat peristiwa itu, DN telah mengalami luka bakar 80%, oknum polisi tersebut bertugas di Polres Lahat.

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto membenarkan kejadian terkait adanya kasus yang melibatkan oknum anggota Polri tersebut.

Menurutnya, Brigpol AN merupakan anggota Polri yang bertugas di Mapolres Lahat. [ab/ar/red]

Berita Terkait

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB