Menko Marves: Vaksinasi Jawa-Bali Capai 91 Persen

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Vaksin COVID-19

Ilustrasi Vaksin COVID-19

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi [Menko Marves] Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan tingkat vaksinasi umum dan lansia di Jawa-Bali terus kami tingkatkan. 

“Sehingga saat ini pada posisi yang tinggi 91 persen untuk dosis satu yang umum, dan 75 persen untuk dosis satu lansia,” jelas Menko Marves dikutip dari keterangan persnya, Rabu [26/1/2022].

Akslerasi vaksinasi COVID-19 baik vaksinasi primer [dosis satu dan dua] maupun vaksinasi dosis lanjutan atau booster. 

Menko Marves mengungkapkan bahwa laju vaksinasi anak di Jawa-Bali juga meningkat dengan cepat.

“Tingkat vaksinasi dosis satu anak di Jawa Bali telah mencapai 69 persen dan dosis dua sudah mulai meningkat,” ujar Luhut. 

Koordinator PPKM Jawa-Bali tersebut menegaskan, pemerintah akan terus mendorong vaksinasi dosis kedua untuk umum dan lansia terutama di provinsi dan kabupaten/kota yang belum memenuhi jumlah capaian dosis yang ditentukan.

Baca Juga:  Palembang Siaga Karhutla 2026, Ratu Dewa Perkuat Tim Mulai Tingkat Kecamatan hingga OPD

“Kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan wilayah daerah yang [capaian vaksinasi] dosis dua umum dan lansia masih di bawah rata-rata pemerintah, untuk mempercepat vaksinasi supaya memberikan perlindungan lebih terhadap varian Omicron ini,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga mengimbau masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk memperoleh dosis ketiga untuk segera melakukan vaksinasi.

“Pemerintah juga meminta agar masyarakat yang sudah memiliki tiket vaksin ketiga [booster] agar langsung melakukan suntik vaksinasi di gerai-gerai yang telah disiapkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Dalam keterangan persnya, Menko Marves kembali menegaskan bahwa pemerintah akan terus menggunakan kebijakan PPKM sebagai instrumen untuk mengendalikan pandemi di tanah air. Pengetatan kegiatan masyarakat akan diambil berdasarkan asesmen level untuk masing-masing daerah.

“Pemerintah meminta kepada setiap kepala daerah/forkopimda setempat agar tetap taat pada peraturan asesmen level yang dikeluarkan pemerintah dan menaati setiap kewajiban yang dituangkan dan untuk mencegah dampak buruk di kemudian hari,” ujarnya.

Baca Juga:  Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Terkait kesiapan sistem kesehatan Indonesia dalam menghadapi lonjakan kasus Omicron, Luhut kembali menegaskan bahwa pemerintah telah bersiap untuk menghadapi lonjakan tersebut.

“Perlu saya tegaskan kembali bahwa pemerintah memastikan sistem kesehatan hari ini sudah cukup siap, saya ulangi, cukup siap dalam menghadapi Omicron ini,” ujarnya.

Namun, Luhut menekankan, kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah merupakan kunci utama dalam menekan laju pandemi.

“Mengingat gejala Omicron yang ringan dan sulit dibedakan dengan batuk dan flu biasa,  pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan testing bila merasakan gejala tersebut. Tidak pergi ke area publik atau melakukan isolasi mandiri jika terdapat gejala ringan seringan apapun,” tandasnya. [Setkab]

Berita Terkait

Lidyawati Cik Ujang Ajak Pelajar Sumsel Jaga Kesehatan Jantung Sejak Dini
Gubernur Herman Deru Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Empat Daerah
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:35 WIB

Lidyawati Cik Ujang Ajak Pelajar Sumsel Jaga Kesehatan Jantung Sejak Dini

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:01 WIB

Gubernur Herman Deru Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Empat Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB