Pekan Keempat Desember: 37 Kasus Narkoba Diungkap

- Jurnalis

Senin, 27 Desember 2021 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Dalam sepekan terakhir ini, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus berupaya melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba di wilayah Sumsel.

Terbukti di Pekan Keempat Desember 2021 ini berhasil mengungkap 37 kasus terkait tindak pidana narkoba dengan mengamankan 46 tersangka yang berperan dalam mengedarkan narkoba di Sumsel.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pemberantasan narkoba di wilayah Sumsel terus dilakukan dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari barang haram tersebut.

Baca Juga:  Polda Sumsel bersama SKK Migas Bentuk Tim Gabungan Verifikasi Sumur Minyak

“Kita berupaya untuk menyelamatkan generasi muda dari barang haram tersebut dan terbukti anggota kita berhasil mengamankan 46 tersangka yang terdiri dari 40 pengedar dan enam orang pemakai,” ujarnya, Senin [27/12].

Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan lanjut Kombes Pol Supriadi mengatakan, sabu sebanyak 472,91 gram, ganja sebanyak 12,47 gram dan ekstasi sebanyak 37,5 butir.

“Dari ungkap kasus yang berhasil kita lakukan bersama Polrestabes dan Polres jajaran,  maka kota setidaknya berhasil menyelamatkan 2,924 anak bangsa dari barang haram tersebut,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya.

Baca Juga:  Polres Asahan Gelar Apel Operasi Ketupat Toba 2026, Siap Amankan Mudik Lebaran

Dalam pekan ini atau minggu keempat Desember 2021 ada dua Polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres Empat Lawang dan Polres Prabumulih.

“Kita terus mengimbau kepada seluruh anggota kita di Polrestabes dan Polres untuk terus bersama-sama memerangi jaringan narkoba demi menyelamatkan generasi muda dengan menangkap pelaku hingga barang bukti narkoba,” tutupnya. [Abr/red]

Berita Terkait

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru
Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP
Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 11:58 WIB

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Senin, 20 April 2026 - 08:47 WIB

Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Minggu, 19 April 2026 - 14:45 WIB

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Berita Terbaru

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Advertorial

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Selasa, 21 Apr 2026 - 11:58 WIB

PT PLN [Persero] Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan [UP3] Palembang melaksanakan Factory Acceptance Test [FAT] Automatic Voltage Regulator [AVR] di pabrikan trafo PT Symphos Electric sebagai langkah strategis menjaga kestabilan tegangan listrik, khususnya di wilayah Kabupaten Banyuasin yang memiliki tantangan tegangan rendah.

Ekobis

PLN UP3 Palembang Uji Kualitas AVR di Pabrikan

Selasa, 21 Apr 2026 - 10:58 WIB