Diduga Cabuli Istri Napi, Oknum Polisi Lahat Dilaporkan

- Jurnalis

Senin, 13 Desember 2021 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Diduga oknum polisi di Lahat mencabuli IN [20] istri narapidana berinisial FP [59] di lembaga pemasyarakatan [Lapas] Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir. 

Oknum tersebut melancarkan aksinya dengan modus akan memindahkan suaminya ke tahanan Nusa Kambangan. 

Tak terima ulah oknum, IN pun melaporkan bersangkutan ke Propam Polda Sumsel. 

“Pihaknya melaporkan oknum polisi ke Propam Polda Sumsel dengan tuduhan, telah melakukan pelecehan seksual kepada istri kliennya,” Kata Kuasa Hukum Pelapor, Feodor Novikov Denny dan M Zully. 

Dijelaskan Novikov, berdasarkan keterangan IN, oknum polisi ini telah melakukan pengancaman kepadanya sebelum melakukan aksi terlarang tersebut.

Baca Juga:  Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

“IN ini diancam kalau tidak melayani maka suaminya FP akan dipindahkan ke tahanan Nusa Kambangan,” katanya.

Aksi bejat ini dilakukan oknum polisi di sebuah hotel Palembang. Dimana, IN diajak IS berjalan-jalan. Kemudian, dengan alasan sudah malam, IS mengajak IN menginap di hotel dengan memesan dua kamar. Dimana, satu hotel untuk teman IN dan satu lagi untuk IS dan IN. Karena takut suaminya dipindahkan maka IN pun terpaksa melayani nafsu bejat dari oknum polisi tersebut.

Baca Juga:  Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

“Aksi ini akhirnya terungkap dari pengakuan IN dan teman-temannya,” terangnya.

Atas aksi tersebut, dia pun melaporkan oknum polisi ini ke Bid Propam Polda Sumsel dengan nomor: STTLP/33/YAN.2.5/X/2021/YANDUA. 

Dia berharap kasus ini ditindaklanjuti dan oknum polisi tersebut diberikan tindakan tegas.

“Kami harap terlapor ini segera diperiksa dan ditindak tegas atas perbuatannya,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan hingga saat ini belum menerima laporan tersebut. “Saya belum menerima laporan ini. Nanti saya cek dulu ya,” singkatnya. [shr/ab]

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Berita Terbaru