Ganti Nama Baru Wacana, Pengamat: Garuda Identitas Negara

- Jurnalis

Minggu, 31 Oktober 2021 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Maskapai Garuda Indonesia dengan Pelita Air

Ilustrasi Maskapai Garuda Indonesia dengan Pelita Air

PENGAMAT Sosial dan Politik Bagindo Togar mengatakan isu pemerintah bakal mengganti nama PT Garuda Indonesia [Persero] Tbk dengan PT Pelita Air Service [PAS], baru sebatas wacana.

“Lantaran, sulitnya memulihkan secara permanen kondisi keuangan Garuda yang terlalu lama menjadi momok dan bancakan di era orde baru hingga era reformasi sekarang  tidak pernah beres. Khususnya dalam tata kelola finansialnya bobrok, di samping terdapat perilaku perilaku manajemen yang koruptif dari waktu ke waktu,” ungkap Bagindo, Minggu [31/10/21].

Dikatakan Bagindo, bahkan di jaman pemerintahan saat ini mencoba untuk membenahi BUMN ini ternyata belum berhasil juga! Tapi mungkin salah satunya adalah memangkrakkan dan membangkrutkan Garuda.

“Jika terjadi, maka secara otomatis kewajiban kewajiban BUMN terhadap pihak ketiga banyak dipotong, diringankan dan dipangkas dan tidak menjadi beban Negara,” jelasnya.

Namun persoalannya, ujar Bagindo, Garuda ini bukan hanya menjadi nama maskapai penerbangan Nasional yang tersohor saja tapi menyangkut suatu identitas dan simbol nama Negara, tapi kan ini kan hanya suatu wacana adanya pengalihan terhadap Pelita, karena dinilai tergolong sehat dalam pengelolaan maskapai tapi perlu diingat maskapainya tidak banyak.

Baca Juga:  Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Katakanlah wacana ini serius, namun perpindahan dari Garuda menjadi Pelita tidak mudah. Sikap Menteri BUMN Erik Tohir merupakan ‘Warning’ kepada manajemen dan komisaris Garuda, di mana selama 10 tahun ini tidak pernah serius dalam mengelola sehingga merugi mendera BUMN ini.

“Mudah mudahan dari wacana tersebut dijadikan suatu tindakan untuk mereshufle komisaris, direksi, direksi operasional, staf khusus terkait, staf direksi, hingga staf komersialnya,” imbuhnya.

Menurut Bagindo tindakan yang paling tepat tidak perlu mengganti nama Garuda menjadi Pelita, sebab jika yang menjadi persoalannya adalah keuangan maka Pelita dapat menjadi pendamping, namun yang paling tepat adalah membenahi secara menyeluruh tata kelola manajemennya secara revolusioner.

Bila perlu untuk memberikan dampak positif bagi perkembangan Garuda, kita tarik dari ahli ahli manajemen profesional maskapai dari negara Negara lain seperti Eropa, Hongkong, dan Amerika. Mengapa? Untuk memberikan dampak yang baik namun Komisaris serta kendali tetap berada di tangan Negara kita. “Penerapan tersebut jika diperlukan dapat diterapkan untuk 10 tahun dulu sembari melihat progres pencapaian,” ujarnya.

Baca Juga:  Herman Deru Pastikan 18 Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Tepat Sasaran

Penyakit Kronis Garuda

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga pada Minggu [24/10] mengatakan penyakit Garuda sudah sangat kronis salah satunya berkaitan dengan kondisi Keuangan.

Utang Garuda Indonesia sudah mencapai Rp70 triliun sampai dengan semester 2021, dari total utang itu, Rp12,8 triliun telah mendapat keringanan dari 11 debitur seperti dilansir dari CNN Indonesia melalui Wideazone.com Minggu [31/10].

Akibat didera utang, sejumlah gugatan PKPU dilayangkan terhadap Garuda ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat seperti yang diajukan Mitra Buana Koorporindo dan My Indo Air Lines.

Arya menuturkan tumpukan utang Garuda juga dilanda masalah keuangan pasalnya, karena Garuda tercatat membukukan kerugaian mencapai US$ 898,65 juta atau 12,8 triliun pada semester 2021.

Ia juga menyebutkan factor tersebut dipicu buruknya kinerja perusahaan oleh salah kelola yang dilakukan manajemen di masa lalu dan diperparah dengan pandemic COVID-19.

Penulis Abror Vandozer | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Federal Oil Edukasi Pengguna Motor Matic di Palembang Lewat Feders Gathering 2026
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan
AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:50 WIB

Federal Oil Edukasi Pengguna Motor Matic di Palembang Lewat Feders Gathering 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:29 WIB

ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Berita Terbaru