Warning!! Penjual Minyak dan Pelaku Ilegal Drilling Kena Sanksi

- Jurnalis

Kamis, 7 Oktober 2021 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Direktur Ditreskrimsus Kombes Pol Barly Ramadhany, Kasubbid Mulmed Kompol Sukarminto SH MH dan Kasubdit IV Rahmat Sihotang, dalam jumpa pers terkait penangkapan dan penutupan ilegal drilling, Kamis [7/10].

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Direktur Ditreskrimsus Kombes Pol Barly Ramadhany, Kasubbid Mulmed Kompol Sukarminto SH MH dan Kasubdit IV Rahmat Sihotang, dalam jumpa pers terkait penangkapan dan penutupan ilegal drilling, Kamis [7/10].

Kapolda Sumsel: Kabupaten Musi Banyuasin adalah Wilayah Terbanyak Penghasil Minyak di Sumsel

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH menegaskan Satuan Petugas [Satgas] gabungan dari Polri dan TNI tidak akan berhenti untuk menindak pelaku pelaku ilegal drilling.

Pernyataan itu disampaikan Kapolda Sumsel didampingi Direktur Ditreskrimsus Kombes Pol Barly Ramadhany, Kasubbid Mulmed Kompol Sukarminto SH MH dan Kasubdit IV Rahmat Sihotang, dalam jumpa pers terkait ditutupnya 1000 lebih sumur minyak dan ditangkapnya enam pelaku ilegal drilling di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis [7/10].

“Dalam menegakan hukum kami mengajak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah [Forkopimda] dan tidak akan berhenti sampai di enam pelaku ini saja, bahkan jumlah sumur pun akan diprediksikan akan bertambah untuk itu kita harus mengupas tuntas kasus ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Dampak yang ditimbulkan, ujar Kapolda Toni, dari aktivitas ilegal drilling ini sangat luar biasa terhadap lingkungan seperti kekeringan hingga kebakaran hutan akibat.

“Mencegah ilegal drilling ini bukan hanya kewenangan polisi saja. Tapi harus didukung seluruh lapisan masyarakat dan harus disikapi bersama,” ucapnya.

Untuk memutus mata rantai pelaku ilegal drilling ini, mantan Kapolda Sumbar akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait untuk memberikan lapangan pekerjaan bagi penambang minyak ilegal.

Kabupaten Musi Banyuasin adalah wilayah yang memiliki lokasi terbanyak penghasil minyak di wilayah Sumsel. “Untuk pelaku illegal drilling dapat dilakukan perekrutan ke perusahaan sebagai upaya pembinaan rakyat penambang ilegal,” katanya.

Baca Juga:  Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Di sisi lain, dalam penegakan hukum ataupun sanksi hukum yang tegas tetap diberikan baik dari hilir maupun pelaku perorangan illegal drilling hal ini untuk memutus mata rantai penjualan minyak ilegal ini.

“Dengan penegakan hukum dan sanksi yang tegas kepada pelaku ilegal drilling ini diharapkan bisa memutus mata rantai penjualan minyak ilegal di wilayah kita ini, sehingga menjadi aman dari minyak ilegal,” jelasnya.

Dalam operasi penegakan hukum ini, Satgas gabungan menyita barang bukti berupa satu unit pompa yang digunakan untuk menyedot minyak, ratusan unit sepeda motor sudah dimodifikasi yang digunakan untuk menarik minyak dari dalam sumur.

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Berita Terbaru