Yasonna Sebut Biang Kerok di Lapas “Over Load”, ini penyebabnya

- Jurnalis

Kamis, 9 September 2021 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Lapas Over Load

Ilustrasi Lapas Over Load

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Menkumham RI Yasonna H Laoli sebut biang kerok di lembaga pemasyarakatan (Lapas) adalah “over load” (melebihi kapasitas).

“Karena warga binaan narapidana narkotika. Selalu saya katakan sangat aneh sekali satu jenis crime yaitu kejahatan narkotika mendominasi lebih dari 50 persen isi Lapas,” kata Yasonna dalam acara Newsroom yang disiarkan di CNNIndonesia TV, Rabu (8/9).

Dikatakan Yasonna bahwa akses masyarakat terhadap keadilan harus dilakukan dengan revisi atas undang undang Narkotika yang dianggap tidak relevan lagi dengan kondisi darurat narkoba di Indonesia seperti sekarang.

Baca Juga:  Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Menurut dia, pemidanaan pengguna narkotka seperti diatur undang undang nomor 35/2009 tak hanya mengurangi keberhasilan penyembuhan pengguna tetapi juga menybabkan lapas dan rumah tahanan mengalami kelebihan penghuni. “Pengguna narkotika seharusnya direhabilitasi alih alih dijatuhi sanksi pidana penjara,” ujarnya.

Ia pun telah melaporkannya ke Menkopolhukam.”Saya ditelpon pak Presiden, saya jelaskan masalahnya, kenapa? Kalau pemakai itu hendaknya direhabilitasi,” jelasnya.

Menkumham mengaku selama tiga tahun terakhir secara berturut turut selalu mengajukan Revisi UU Narkotika dalam Prolegnas. Hanya saja keputusan polemic ini belum selesai lantaran masih ada perdebatan internal di pemerintah. Banyak jenis kejahatan, ujar Yasonna seperti pembunuhan, pencurian, korupsi, pemerkosaan, dan penganiayaan, namun apabila seluruh kasus itu diakumulasi. Maka kasus pada narapidana narkotika paling banyak.

“Jadi waktu saya ke Belanda, saya tanya kenapa di sini narkotika tidak masalah? mereka mengatakan, ‘kamu mendekati persoalan pemakai dari segi aspek kesehatan atau aspek pemidanaan?’ Sementara kita masih aspek pemidanaannya yang dilihat,” ujar Yasonna, seperti yang dilaporkan CNN Indonesia.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎

Sumber CNN Indonesia

Berita Terkait

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Berita Terbaru