WIDEAZONE.COM, OKU TIMUR — Kasus dugaan Korupsi Dana Desa APBN Tahun 2018 di Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan menjadi permainan yang tak masuk akal.
Untuk mengaburkan fakta sebenarnya, status saat ini seperti bola ditendang ke sana-sini. Yang menjadi pertanyaan masyarakat, ada apa di balik kasus itu?
Tim Aliansi Indonesia Koordinasi langsung membuat pengaduan khusus kepada JAMWAS Kejagung RI terkait nama Jaksa yang diduga berani main mata dan menerima uang recehan.
Padahal kasus korupsi dana desa yang dialokasi dari anggaran Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) OKU Timut tahun 2018 merupakan dana yang dibutuhlan masyarakat OKU Timur, untuk membangun Infrastruktur dan Ekonomi kerakyatan, bukan untuk memperkaya diri diatas penderitaan rakyat.
Terkait soal itu, Kanda Budi Aliansi (KBA) berharap agar tim Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan tidak tebang pilih terhadap Oknum – oknum pejabat OKU Timur yang turut serta menikmati dan menyukseskan uang Korupsi berjama’ah tersebut, sehingga merugikan Negara Miliaran rupiah. “Jika terjadi tebang pilih, maka perasaan rakyat akan tersakiti,” tegas Kanda Budi Aliansi kepada Wideazone.com, Selasa (12/2/2019).
Menurut Kanda Budi Aliansi (KBA) , apabila Tim penyidik tidak bekerja secara profesional sesuai SOP dan membuat kasusnya berhenti di tengah jalan, pihaknya sudah menerima permohonnan 1000 warga OKU Timur untuk tunrun ke lapangan dan melalukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Sumsel dan Kejari OKU Timur dalam waktu dekat.
Namun, kata Kanda Budi Aliansi, pihak Aliansi Indobesia akan melihat terlebih dahulu proses hukum yang sedang berjalan. “Apalagi bukti-bukti yang kami sampaikan ke Kejati sudah sangat falid dan terang-benderang,” tegasnya.
Dalam laporan ke Kejati Sumsel, pihak Aliansi Indonesia memberi informasi tentang kasus itu dari sejumlah kades, Bendahara desa serta Camat.
Terkait persoalannya, pihak Aliansi Indonesia akan membantu Kejati Sumsel dan Kejari OKU Timur mengantarkan kasusnya ini hingga ke Meja Hijau.
Itu artinya, kata Kanda Budi Aliansi, Tim kejaksaan harus berterima kasih dan kasusnya tidak dilempar ke sana-sini seperti bola ditentang ke berbagai tempat.
Menurut Kanda Budi Aliansi, pihak Aliansi Indonesia tidak pernah melaporkan kasusnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur. Herannya pihak Kejari OKU Timur ikut ramai menyurakkan kasusnya. “Ada apa di balik kasus ini?” ujar Kanda Budi Aliansi seperti bertanya ke dirinya sendiri. (Anto Narasoma)




![Medco E&P Grissik Ltd [Medco E&P] terus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi melalui pengembangan budidaya ikan lele di Desa Suka Maju, Kabupaten Musi Banyuasin, sebagai bagian dari Program Local Business Development [LBD] dalam Program Pengembangan Masyarakat [PPM] Pilar Ekonomi.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0020-225x129.jpg)

![Kepala Seksi [Kasi] Intelijen Kejari Palembang, Dr Mochamad Ali Rizza.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0005-225x129.jpg)



![Medco E&P Grissik Ltd [Medco E&P] terus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi melalui pengembangan budidaya ikan lele di Desa Suka Maju, Kabupaten Musi Banyuasin, sebagai bagian dari Program Local Business Development [LBD] dalam Program Pengembangan Masyarakat [PPM] Pilar Ekonomi.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0020-129x85.jpg)

![Kepala Seksi [Kasi] Intelijen Kejari Palembang, Dr Mochamad Ali Rizza.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0005-129x85.jpg)




![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

