Puluhan Tersangka Pengedar dan Pelaku 3C Dibekuk Petugas

- Jurnalis

Senin, 8 Maret 2021 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Kinerja Ditresnarkoba, Ditreskrimum dan Polres/Tabes Jajaran Polda Sumsel di tengah pandemi COVID-19 tetap maksimal, ini dibuktikan dengan keberhasilan atas pengungkapan terhadap kasus tindak pidana narkoba dan kasus curas, curat serta curanmor (3C) yang terjadi selama sepekan di awal minggu pertama Maret 2021.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM, saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (8/3/2021).

Pada minggu pertama Maret 2021 Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Polres dan Polrestabes jajaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 46 Kasus dan menangkap sebanyak 59 Tersangka, dari 59 tersangka tersebut terdiri dari pengedar 38@ Orang, pemakai 21 Orang.

“Sedangkan barang bukti yang disita sebanyak sabu 4482,76 gram, ganja 9070,48 gram, Ekstasi 373 Butir,” ungkap Kombes Pol Supriadi.

Baca Juga:  Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Dari segi kuantitas urutan Laporan Polisi (LP) terbanyak yakni Polrestabes Palembang 8 LP, Ditresnarkoba, Polres Banyuasin, Muara Enim, dan OKU Timur dengan 4 LP, Polres OKI dan Polres Prabumulih masing_masing 3 LP. “Barang bukti Narkoba yang disita (sabu, ganja, ekstasi) maka Ditresnarkoba Polda Sumsel telah berhasil menyelamatkan sebanyak 72.944 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelasnya. 

Untuk Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres/Tabes jajaran pada minggu pertama Maret 2021, berhasil mengungkap sebanyak 13 kasus tindak pidana.

“Dari 13 Kasus tindak pidana yang terungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres dan Polrestabes jajaran tersebut terdiri dari beberapa kasus yaitu, Curat 10 kasus, Curas 3 Kasus,” sebutnya.

Baca Juga:  Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

Bagi yang terbanyak mengungkap adalah Ditreskrimum 3 kasus, Polres Musi Rawas dan Musi Rawas Utara masing masing 2 kasus

Kombes Pol Drs Supriadi mengimbau kepada masyarakat Propinsi Sumsel agar menjauhi narkoba karena merusak kesehatan bahkan bisa mengakibatkan kematian. “Awasi anak dan keluarga ketika keluar rumah maupun didalam rumah supaya terhindar dari bahaya narkoba, imbaunya.

Untuk menekan dan mengurangi terjadinya tindak pidana 3C di Propinsi Sumsel maka pemilik mobil dan motor agar menambah kunci pengaman. ‘Apabila sedang berpergian kunci pintu dan jendela rumah serta masyarakat bisa menjaga keamanan terhadap diri sendiri dan lingkungannya,” harapnya. (Abror Vandozer/rel) 

Berita Terkait

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Berita Terbaru