Ekosistem Teluk Ambon Rusak, LaNyalla Desak Rehabilitasi

- Jurnalis

Jumat, 22 Januari 2021 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan rehabilitasi kerusakan ekosistem yang terjadi di Teluk Ambon.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan rehabilitasi kerusakan ekosistem yang terjadi di Teluk Ambon.

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ambon memastikan ekosistem di Teluk Ambon rusak akibat ulah manusia.

Reklamasi area pantai disebut menjadi penyebab utama penyempitan dan pendangkalan kawasan teluk yang berujung kerusakan.

Menanggapi kerusakan ekosistem Teluk Ambon, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan rehabilitasi kerusakan ekosistem yang terjadi di Teluk Ambon.

“Saya minta kepada pemerintah daerah agar dibuatkan perda pengaturan reklamasi pantai. Sehingga apabila reklamasi memang diperlukan, terdapat peraturan yang mengikat. Sehingga meminimalisir dampak dari reklamasi,” kata LaNyalla dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (22/1/2021).

Tak hanya di Teluk Ambon, LaNyalla mendapat informasi jika kerusakan ekosistem juga terjadi di beberapa pantai lain. Sehingga berakibat pada hasil tangkapan ikan nelayan yang semakin rendah.

Baca Juga:  Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

“Mengenai reklamasi yang terjadi di berbagai daerah membuat pantai kita menjadi rusak dan tidak produktif. Kerusakan mengakibatkan permasalahan lainnya dan memerlukan penanganan yang lebih besar lagi,” tegas LaNyalla.

Bagi LaNyalla, pantai merupakan sumber daya alam yang sangat potensial sehingga harus dirawat sebaik-baiknya, agar dapat diambil manfaatnya untuk kehidupan masyarakat sekitar. “Pengelolaan pantai harus memberikan konstribusi positif bagi masyarakat sekitar,” imbau LaNyalla.

Dalam paparannya, LIPI menyebut reklamasi terjadi hampir menyeluruh di pesisir Teluk Ambon bagian dalam dan juga teluk bagian luar. Kawasan terparah terjadi di Galala hingga Tantui, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Baca Juga:  Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang

Kondisi itu diperparah dengan aktivitas Galian C, pembukaan lahan pemukiman hingga perilaku buruk pembuangan sampah di sungai dan laut.

Dari data terakhir yang dihimpun tahun 2008 dengan perbandingan riset tahun 1987 ditemukan rerata sedimen mengalami kenaikan sebesar 2,4 cm pertahun atau naik 6 kali lipat dibandingkan tahun 1987.

Meski belum ada riset lanjutan untuk memastikan kondisi terakhir penumpukan sedimen di kawasan Teluk Ambon, namun diperkirakan terus mengalami kenaikan dan juga penyempitan luasan akibat reklamasi. (rel/Abror Vandozer) 

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan
AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:29 WIB

ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Berita Terbaru