Kapolda Sumsel Ajak Personel Gemar Menanam Pohon

- Jurnalis

Rabu, 13 Januari 2021 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM bersama Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan SIK SH MH dan Para Pejabat Utama Polda Sumsel melaksanakan kegiatan Penanaman Pohon secara Serentak di Mako Dit Polairud Polda Sumsel, Rabu (13/01).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM bersama Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan SIK SH MH dan Para Pejabat Utama Polda Sumsel melaksanakan kegiatan Penanaman Pohon secara Serentak di Mako Dit Polairud Polda Sumsel, Rabu (13/01).

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM bersama Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan SIK SH MH dan Para Pejabat Utama Polda Sumsel melaksanakan kegiatan Penanaman Pohon secara Serentak di Mako Dit Polairud Polda Sumsel, Rabu (13/01).

Kegiatan penanaman pohon tersebut sebagai bentuk kepedulian Polda Sumsel terhadap lingkungan dalam rangka penghijauan sekaligus melestarikan alam dari ancaman gangguan kerusakan lingkungan.

Kapolda mengatakan bahwa ini sebagai komitmen Polri khususnya Polda Sumsel dalam hal menjaga pelestarian lingkungan dengan memahami urgensi dan vitalitas fungsi dan manfaat tanaman bagi kehidupan di muka bumi.

“Sangatlah tepat dan bijaksana ketika disaat kondisi seperti ini Polri khususnya Polda Sumsel melakukan sebuah terobosan kegiatan penanaman pohon secara serentak,” imbuhnya.

Dengan kita menanam satu pohon saja, kita telah mempunyai andil dalam memelihara kehidupan karena banyak sekali manfaat yang bisa kita rasakan misalnya seperti menyerap emisi karbon, memproduksi oksigen, dapat mencegah pemanasan global dan menyimpan air hujan serta mencegah terjadinya erosi tanah dan lain sebagainya.

Untuk itu Kapolda Sumsel mengajak seluruh personel dan masyarakat untuk sedini mungkin gemar menanam pohon demi terjaganya ekosistem lingkungan dalam jangka waktu yang panjang.

“Dan ini merupakan komitmen moral kita besama dengan berjuta manfaat yang dapat kita peroleh serta kita nikmati di masa yang akan datang dari penanaman pohon tersebut,” ujarnya. (rel/Abror Vandozer)

Berita Terkait

Soal Konflik Gajah dengan Warga di Sumsel, Tim Puskass Petakan 5 Daerah Terdampak Konflik
Tiga Ekor Buaya Muara Dipindahkan ke Lembaga Konservasi Satwa Gunung Bayan Lestari Kutai Kartanegara
Ditsamapta Polda Sumsel Serahkan Anak Beruang Madu ke BKSDA
BKSDA Kaltim Selamatkan Induk Orangutan di Perbatasan Areal Tambang
Polrestabes Palembang Serahkan Beruang Madu ke BKSDA Sumsel
Seekor Anak Gajah Sumatera Lahir di Elephants Flying Squad TN Tesso Nilo
Siti dan Sudin, Dua Anak Orangutan Sumatera Sudah Terampil Hidup di Alam Liar
Gajah Sumatra Dipasangi GPS Collar Cegah Konflik Manusia

Berita Terkait

Jumat, 10 Mei 2024 - 17:44 WIB

Soal Konflik Gajah dengan Warga di Sumsel, Tim Puskass Petakan 5 Daerah Terdampak Konflik

Selasa, 28 November 2023 - 19:40 WIB

Tiga Ekor Buaya Muara Dipindahkan ke Lembaga Konservasi Satwa Gunung Bayan Lestari Kutai Kartanegara

Selasa, 24 Oktober 2023 - 18:58 WIB

Ditsamapta Polda Sumsel Serahkan Anak Beruang Madu ke BKSDA

Minggu, 1 Oktober 2023 - 12:17 WIB

BKSDA Kaltim Selamatkan Induk Orangutan di Perbatasan Areal Tambang

Kamis, 21 September 2023 - 15:23 WIB

Polrestabes Palembang Serahkan Beruang Madu ke BKSDA Sumsel

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB