Hari ini, Gabungan Aktivis, Mahasiswa dan Buruh Minta Cabut UU Cipta Kerja

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2020 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Aksi Febri Zulian

Koordinator Aksi Febri Zulian

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Gabungan seluruh elemen aktivis, FMKS, Garda Api, mahasiswa PGRI, Muhammadiyah, UIN Raden Fatah Palembang, Stianegara, dan PPMI menggelar aksi penolakan terhadap Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Simpang Lima Lampu Merah DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (8/10/2020).

Dalam orasinya mereka menuntut UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan. “Kami nyatakan mosi tidak percaya terhadap DPR RI yang telah mengesahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja,” ucap peserta aksi.

Koordinator Aksi, Febri mengatakan hari ini kami menggelar aksi sebagai bentuk penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI. “Kami akan selalu menggelar aksi sampai UU Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan,” tegas Febri.

Baca Juga:  Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Lanjut Febri, DPRD Provinsi Sumsel hanya simbol saja, karena terbukti sudah dilakukan beberapa kali aksi. “Namun hanya ditandatangani dan akan disampaikan ke pusat tak pernah disampaikan dan hasilnya pun tidak ada,” ujar Febri yang juga tergabung dalam Forum Mahasiswa Kesehatan.

Baca Juga:  Lahat Membangun dari Alam: Strategi Bursah Zarnubi Dongkrak Ekonomi Lewat Wisata dan Perikanan

Terkait massa aksi yang akan ikut bergabung dalam aksi, Febri menjelaskan saat ini massa aksi gabungan dari berbagai elemen, untuk saat ini berjumlah 300 lebih. “Kami akan menunggu juga dari rekan rekan yang juga akan bergabung, estimasi hingga pukul 14.00 WiB, massa akan berjumlah 700 orang,” benernya.

Sementara aksi yang kami gelar di Simpang Lima ini sekaligus konsolidasi rekan rekan peserta aksi. “Untuk Koordinator Lapangan itu Dodi,” tutur Febri sembari mengakhiri bicaranya.

Laporan Abror Vandozer

Berita Terkait

Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen
Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah
Empat Penguji UKK Akan Uji 97 Calon Ketua DPC PKB se-Sumsel
Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR
PLN Gercep Perkuat Tegangan Listrik bagi Warga Kenten Laut
Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera
Musda Demokrat Sumsel Berpotensi Aklamasi, Petahana Melenggang

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:14 WIB

Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Rabu, 29 April 2026 - 13:10 WIB

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Rabu, 29 April 2026 - 11:11 WIB

Empat Penguji UKK Akan Uji 97 Calon Ketua DPC PKB se-Sumsel

Selasa, 28 April 2026 - 22:08 WIB

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Senin, 27 April 2026 - 23:28 WIB

Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali

Berita Terbaru

Kantor Pusat Bank Sumsel Babel Jakabaring Palembang.

Ekobis

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:10 WIB

Kepala Kejari Sumsel Dr Ketut Sumedana memberikan keterangan pers soal penanganan dua perkara sekaligus dalam satu hari soal obstruction of justice hingga korupsi KUR pada Selasa 28 April 2026.

Headlines

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:08 WIB