Hari ini, Gabungan Aktivis, Mahasiswa dan Buruh Minta Cabut UU Cipta Kerja

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2020 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Aksi Febri Zulian

Koordinator Aksi Febri Zulian

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Gabungan seluruh elemen aktivis, FMKS, Garda Api, mahasiswa PGRI, Muhammadiyah, UIN Raden Fatah Palembang, Stianegara, dan PPMI menggelar aksi penolakan terhadap Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Simpang Lima Lampu Merah DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (8/10/2020).

Dalam orasinya mereka menuntut UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan. “Kami nyatakan mosi tidak percaya terhadap DPR RI yang telah mengesahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja,” ucap peserta aksi.

Koordinator Aksi, Febri mengatakan hari ini kami menggelar aksi sebagai bentuk penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI. “Kami akan selalu menggelar aksi sampai UU Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan,” tegas Febri.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Jalan, TMMD ke-129 Dorong Aktivitas Ekonomi Warga Talang Jambe

Lanjut Febri, DPRD Provinsi Sumsel hanya simbol saja, karena terbukti sudah dilakukan beberapa kali aksi. “Namun hanya ditandatangani dan akan disampaikan ke pusat tak pernah disampaikan dan hasilnya pun tidak ada,” ujar Febri yang juga tergabung dalam Forum Mahasiswa Kesehatan.

Baca Juga:  Jelang Penutupan TMMD ke-129, Satgas Bersama Anggota Kodim 0418/Palembang Bersihkan Area Kegiatan

Terkait massa aksi yang akan ikut bergabung dalam aksi, Febri menjelaskan saat ini massa aksi gabungan dari berbagai elemen, untuk saat ini berjumlah 300 lebih. “Kami akan menunggu juga dari rekan rekan yang juga akan bergabung, estimasi hingga pukul 14.00 WiB, massa akan berjumlah 700 orang,” benernya.

Sementara aksi yang kami gelar di Simpang Lima ini sekaligus konsolidasi rekan rekan peserta aksi. “Untuk Koordinator Lapangan itu Dodi,” tutur Febri sembari mengakhiri bicaranya.

Laporan Abror Vandozer

Berita Terkait

DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”
ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut
Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik
ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:16 WIB

DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”

Senin, 14 September 2026 - 18:04 WIB

ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut

Sabtu, 12 September 2026 - 13:09 WIB

Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail

Kamis, 10 September 2026 - 21:59 WIB

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 15:01 WIB

Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik

Berita Terbaru