Dandim 0405 Berganti, Cik Ujang: Terimakasih Kerjasamanya

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2020 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pisah sambut dan pelepasaan Komandan Komando Distrik Militer( Kodim) 0405 Lahat di gelar di Pendopoaan Rumah Dinas Bupati Lahat, Rabu ( 5/8/2020), malam pukul 19.00 WIB.

Pisah sambut dan pelepasaan Komandan Komando Distrik Militer( Kodim) 0405 Lahat di gelar di Pendopoaan Rumah Dinas Bupati Lahat, Rabu ( 5/8/2020), malam pukul 19.00 WIB.

WIDEAZONE.COM, LAHAT — Pucuk pimpinan Kodim 0405 Lahat resmi berganti dari Letkol Kav Sungundi SH MSi kepada Letkol Kav Syawaf Al Amien SE.

Pisah sambut dan pelepasaan Komandan Komando Distrik Militer( Kodim) 0405 Lahat di gelar di Pendopoaan Rumah Dinas Bupati Lahat, Rabu ( 5/8/2020), malam pukul 19.00 WIB.

Bupati Lahat Cik Ujang SH dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Lahat dan Pribadi mengucapkan terima kasih kepada Letkol Kav Sungundi SH MSi atas kerjasamanya selama ini bersama-sama, untuk memajukan Kabupaten Lahat, dan selamat atas jabatan baru semoga amanah, berkah membawa kesuksesan.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Resmikan Pembangunan Kembali Jembatan Air Lawai B, Target Rampung 180 Hari

“Semoga kebersamaan kita selama ini dalam pengabdian terbaik kepada Nusa dan Bangsa akan selalu menjadi kenangan, dan juga kami ucapkan selamat datang di Bumi Seganti Setungguan, selamat bergabung dan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lahat kepada Bapak Letkol Kav Syawaf AI Amien SE,” ungkapnya.

Acara Iepas sambut tersebut dihadiri Iangsung oleh Bupati Lahat Cik Ujang SH, anggota DPR Pusat Wahyu Sanjaya, Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE MM MBA, Kajari Lahat Fithrah SH, Kapolres Lahat AKBP Irwansyah.SlK MH CLA, Ketua Pengadilan Negeri Yoga Dwi Nugroho SH MH, Sekda Lahat Januarsyah SH MM, Anggota DPRD Kabupaten Lahat, Ketua TP PKK Kabupaten Lahat Lidyawati .

Baca Juga:  Rakerda SMSI Sumsel 2026 di Lahat, “Meningkatkan Gerak dan Arah Media Siber Melalui Terobosan Strategis”

Ketua GOW Hj Sumiati Haryanto, Ketua Dharma Wanita Persatuan Hj. Yanti Januarsyan, Ketua Ikatri, Ketua Bhayangkari, Assisten, Staf Ahli, Setaf Khusus Bupati, Jajaran OPD, Danramil Lahat, Danramil Pagar Alam, Danramil Empat Lawang, para Camat dan Tamu Undangan.

Laporan Agustin

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Gubernur Herman Deru Resmikan Pembangunan Kembali Jembatan Air Lawai B, Target Rampung 180 Hari
SMSI Lahat Gelar Rakerda Perdana 2026: Fokus Konsolidasi dan Program Kerja
Rakerda SMSI Sumsel 2026 di Lahat, “Meningkatkan Gerak dan Arah Media Siber Melalui Terobosan Strategis”
Pelantikan SMSI Lahat 2026–2029 Dihadiri 360 Kades, Catat Rekor Nasional
Lahat Membangun dari Alam: Strategi Bursah Zarnubi Dongkrak Ekonomi Lewat Wisata dan Perikanan
Halalbhalal Idulfitri 1447 Hijriah di Lahat, Wagub Cik Ujang Lepas Rindu dengan Masyarakat
Gubernur Herman Deru Resmikan Jalan Hauling Batubara di Lahat
Polres Lahat Gandeng Pelajar SMKN 1 Cegah Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:49 WIB

Gubernur Herman Deru Resmikan Pembangunan Kembali Jembatan Air Lawai B, Target Rampung 180 Hari

Senin, 6 April 2026 - 09:01 WIB

SMSI Lahat Gelar Rakerda Perdana 2026: Fokus Konsolidasi dan Program Kerja

Sabtu, 4 April 2026 - 17:34 WIB

Rakerda SMSI Sumsel 2026 di Lahat, “Meningkatkan Gerak dan Arah Media Siber Melalui Terobosan Strategis”

Jumat, 3 April 2026 - 01:51 WIB

Pelantikan SMSI Lahat 2026–2029 Dihadiri 360 Kades, Catat Rekor Nasional

Kamis, 2 April 2026 - 22:36 WIB

Lahat Membangun dari Alam: Strategi Bursah Zarnubi Dongkrak Ekonomi Lewat Wisata dan Perikanan

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB