BRI Terapkan Kebijakan “Restrukturisasi ” Bagi Nasabah yang Usahanya Terdampak COVID-19

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2020 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BRI Cabang Palembang, Yogi Prayogi

Kepala BRI Cabang Palembang, Yogi Prayogi

SELAMA masa pandemi virus corona (COVID-19) melanda dunia, situasi perekonomian nasional justru anjlok ke angka terendah. Dimana kegiatan ekonomi masyarakat yang semakin menurun walaupun akan tentu akan terus berjalan.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Dengan kondisi Pandemi tersebut, BRI Cabang Palembang berkomitmen tetap melayani masyarakat selama pandemi COVID-19 melanda dengan tetap membuka kantor pada jam pelayanan.

“Selama pandemi COVID-19 melanda masyarakat dunia, BRI tetap komitmen melayani nasabah,” ujar Kepala BRI Cabang Palembang, Yogi Prayogi, dalam peresmian kantor Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Palembang, Sabtu (11/7/2020).

Baca Juga:  Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios

Menurut Yogi, Banyak masyarakat Indonesia yang merantau dan menggantungkan hidupnya pendapatan dari hari ke hari, dan mereka membutuhkan layanan perbankan setiap hari untuk menghidupi keluarganya di kampung halaman

Terkait adanya dampak penurunan kemampuan nasabah terutama Peminjam, BRI memberikan kebijakan berupa pemenuhan kewajiban sesuai dengan kemampuan nasabah masing2.

Apabila ada nasabah yang tidak mampu membayar kewajiban perbulan dikarenakan penurunan omset misalnya, mereka dapat mengajukan mengikuti program restrukturisasi untuk menjadwalkan kewajiban sesuai dengan kemampuan saat ini dan membayarkan pada saat kondisi membaik.

Baca Juga:  Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Yogi juga menyadari, selama pandemi COVID-19 ekonomi masyarakat mengalami situasi yang memprihatinkan. Karena itu selain tetap membuka kantor dan program restrukturisasi, BRI juga ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan Program Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) dengan bekerjasama dengan Dinas Sosial.

“Dalam kondisi seperti ini kita harus bisa menjalankan kebijakan yang sesuai dengan kondisi masyarakat,” kata Yogi menutup perbincangan. (*)

Laporan Abror Vandozer
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review
Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios
Perumda Pasar Palembang Jaya Gandeng PTBA Benahi Pasar Tradisional ‎
Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara
Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎
BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Perumda Pasar Palembang Jaya Gandeng PTBA Benahi Pasar Tradisional ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:10 WIB

BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata

Berita Terbaru