Fraksi PKB Minta Keluarkan Perwali COVID-19

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2020 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Palembang Komisi 2 dan juga sebagai Sekretaris PKB, Harya Prastista Endhie Putra SH MH

Anggota DPRD Palembang Komisi 2 dan juga sebagai Sekretaris PKB, Harya Prastista Endhie Putra SH MH

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta pemerintah kota (Pemkot) Palembang melalui Gugus Tugas COVID-19 Kota Palembang untuk segera mengeluarkan standar operasional prosedur (SOP) pemulasaran jenazah COVID-19.

Pasalnya, ada kejadian di Pali dimana pihak keluarga PDP covid 19 menuntut Rumah Sakit dengan tuntutan Rp 10miliar, karena tidak terima anggota keluarganya dimakamkan dengan protokol COVID-19.

Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Palembang Komisi 2 dan juga sebagai Sekretaris PKB, Harya Prastista Endhie Putra SH MH saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/7/20).

“Bukan hanya Rumah Sakit (RS) Bari, tapi RS Gandus atau RS Muhammad Husein dan Rumah Sakit lainnya di bawah Gugus Tugas Palembang harus diberikan kepastian hukum saat menangani pasien COVID-19, termasuk pemusalaran jenazahnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Warga hingga Wisatawan Antusias CFD, Jadi Agenda Mingguan

Lebih lanjut, Harya mengungkapkan kita minta Pemkot Palembang mengeluarkan Perwali, sehingga RS yang menangani pasien COVID hingga pemulasarannya bisa tenang.

“Seperti baru baru ini, ada pasien dengan gejala COVID-19, dan menjadi PDP dan meninggal di RS Bari. Pihak keluarga tidak mau dilakukan pemulasaran jenazah secara COVID, tapi Alhamdulilah semua bisa clear. Jadi kita minta Pemkot Palembang mengeluarkan SOP pemulasaran jenazah, agar Rumah Sakit tenang dalam menjalankan tugasnya,” jelas Harya.

Di sisi lain, Harya mengungkapkan yang menjadi perhatian Fraksi PKB yang kedua adalah mengenai Pemkot Palembang mendapat bantuan dana APBN dibawah PDAM Tirta Musi.

Baca Juga:  Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

“Dana tersebut untuk instalasi pipa di daerah kalidoni dan dianggarkan pada 2021. Kita harap dikejar oleh Pemkot melalui PDAM Tirta Musi karena warga Sematang Borang susah mendapatkan air bersih,” bebernya.

“Bantuan dana dari APBN itu untuk pemasangan intalasi pipa baru. Jika pemasangannya selesai, maka penyaluran air PDAM bisa dengan lancar ke Sematang Borang,” urainya.

“Kalau proses pemasangan instalasi pipa baru nya dimulai 2021, makan akan selesai pada 2022,” tuturnya.

Laporan Akip

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang
Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:15 WIB

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terbaru