Pemkab Ogan Ilir Gelontorkan 23 Miliar Guna Tanggulangi COVID-19

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2020 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19 ditanggapi Pemerintah, OPD dan DPRD Ogan Ilir saat Rapat Dengar Pendapat di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (14/04/2020).

Upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19 ditanggapi Pemerintah, OPD dan DPRD Ogan Ilir saat Rapat Dengar Pendapat di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (14/04/2020).

Penanggulangan wabah virus corona terus dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daera guna memutus mata rantai penyebaran wabah yang saat ini menjangkiti di berbagai wilayah di Indonesia.

Upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19 ditanggapi Pemerintah, OPD dan DPRD Ogan Ilir saat Rapat Dengar Pendapat di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (14/04/2020).

Ketua DPR Ogan Ilir, H Suharto Hasim SH, mengatakan guna menghadapi merebaknya virus corona, kami akan mempersiapkan 37 hingga 40 ruangan untuk menanmpung pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Antisipasi akan kita persiapkan walaupun warga Kabupaten Ogan Ilir belum dinyatakan terpapar corona, tetap kita waspada terhadap penyebaran virus ini,” kata Suharto saat ditemui awak media wideazone.com dan zoom post.

Baca Juga:  Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Lebih lanjut Ia menjelaskan, kita juga meninjau ke desa-desa, Alhamdulillah masyarakat telah mengerti bahaya wabah ini. Tak hanya memahami, warga desa pun telah mendirikan posko-posko tanggap COVID-19.

“Masyarakat desa telah melakukan pencegahan dengan mendirikan posko di setiap desa mereka. Upaya yang mereka lakukan sebagai bentuk pencegahan,” jelas Ketua DPRD Suharto.

Terkait persiapan dana penanggulangan COVID-19, “kita telah gelontorkan dana ke pusat senilai 23 miliar sedangkan dana yang akan kita persiapkan khusus Kabupaten Ogan Ilir sebesar 65 miliar dan kita juga berharap dari dana desa TAPD,” tutur H Suharto.

Baca Juga:  Menanti Nyali Kapolda Sandi Nugroho Basmi "Praktik BBM Ilegal" di Bumi Sriwijaya

Sementara itu, Sekda Ogan Ilir H Herman mengungkapkan, “Saat ini dana yg tersedia untuk penanggulangan corona berjumlah 23 miliar bersumber dari dinas Kesehatan, rumah sakit, BBPD dan Perindag,” ungkapnya.

Ia menambahkan, ada tiga tahapan
yang kami lakukan sekarang.

“Tahap darurat covid-19 sesuai kebijakan pemeritah Ogan Ilir terhadap masyarakat yang terkena dampak corona, kebutuhan dan masalah perekonomian masyarakat dalam menghadapi wabah  corona, serta kita lakukan pembagian masker dan sembako,” tambahnya.(*)

Laporan Rosita Dewi

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah
Empat Penguji UKK Akan Uji 97 Calon Ketua DPC PKB se-Sumsel
Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR
PLN Gercep Perkuat Tegangan Listrik bagi Warga Kenten Laut
Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera
Musda Demokrat Sumsel Berpotensi Aklamasi, Petahana Melenggang
Gubernur Herman Deru Tegaskan Peran Strategis Sumsel sebagai Motor Kolaborasi Sumbagsel

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:10 WIB

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Rabu, 29 April 2026 - 11:11 WIB

Empat Penguji UKK Akan Uji 97 Calon Ketua DPC PKB se-Sumsel

Selasa, 28 April 2026 - 22:08 WIB

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

PLN Gercep Perkuat Tegangan Listrik bagi Warga Kenten Laut

Senin, 27 April 2026 - 23:28 WIB

Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali

Berita Terbaru

Kantor Pusat Bank Sumsel Babel Jakabaring Palembang.

Ekobis

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:10 WIB

Kepala Kejari Sumsel Dr Ketut Sumedana memberikan keterangan pers soal penanganan dua perkara sekaligus dalam satu hari soal obstruction of justice hingga korupsi KUR pada Selasa 28 April 2026.

Headlines

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:08 WIB