WIDEAZONE.COM, TANGSEL — Inna lillahi Wa inna Ilaihi Rojiuun, dunia hiburan kembali berduka. Kali ini, pencipta lagu “Bento”, Naniel Khusnul Yakin, tutup usia, Jumat (21/2).
Hingga saat ini, belum diketahui penyebab kematian Naniel yang kabarnya sempat dirawat di rumah sakit. Terlepas dari lagunya yang fenomenal, Naniel tinggal dan hidup sederhana di sebuah rumah petak kontrakan di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Kabar duka tersebut juga diungkapkan oleh anak Naniel Yakin, Mahamuni Paksi lewat akunnya di Facebook. Dia memohon do’a untuk mendiang sang ayah.
Jenazah Naniel Yakin disemayamkan di rumah duka di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Informasi pemakaman belum disampaikan pihak keluarga.
Naniel Yakin semasa hidup terkenal sebagai pencipta lagu Bento. Hit tersebut dibawakan musikus legendaris Iwan Fals.
Naniel meninggal siang kemarin pada usia 67 tahun. Ia tutup usia setelah sempat dirawat di RS Permata Pamulang, Tangerang Selatan. Sementara itu, sang istri telah meninggal terlebih dahulu pada Desember 2019 di usia 58 tahun karena gagal ginjal.
Kepergian Naniel Yakin meninggalkan tiga anak, yaitu Mahatma Siwa, Mahamuni Paksi, Raga Maharasta. Semasa hidupnya, Naniel dikenal sebagai musisi dan pencipta lagu. Salah satu yang paling terkenal adalah lagu ‘Bento’ yang diciptakannya bersama SWAMI.
Lagu ‘Bento’ menjadi begitu terkenal pada masa Orde Baru karena mengandung kritik sosial dan sindiran terhadap penguasa di masa itu. (Abr)




![World Press Freedom Day 2026 [Foto: Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260503-WA0011_copy_1920x1080-225x129.jpg)

![Kantor Dishub Kota Palembang. [Foto: Abror Vandozer-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/01/20251105_090033_copy_1829x918-225x129.jpg)



![World Press Freedom Day 2026 [Foto: Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260503-WA0011_copy_1920x1080-129x85.jpg)

![Kantor Dishub Kota Palembang. [Foto: Abror Vandozer-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/01/20251105_090033_copy_1829x918-129x85.jpg)






