Sisa Enam Dapur SPPG di Ogan Ilir Belum Kantongi SLHS: Satu “Takut” Beroperasi

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Contoh SLHS. Ist

Contoh SLHS. Ist

WIDEAZONE.com, OGAN ILIR | Masa deadline 31 Oktober 2025 berakhir, namun masih menyisakan enam dari 29 dapur SPPG di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan belum mengantongi sertifikat laik higienis sanitasi [SLHS], satu di antaranya “takut” beroperasi.

Keenam dapur dalam proses, sebab masih terdapat kendala,” ungkap Kasi Kesling Dinas Kesehatan [Dinkes] Ogan Ilir, Ade Lusiana dan Kesga Rahmaini Jayanti dalam keterangan kepada WIDEAZONE.com.

Dinkes Ogan Ilir menyebut alasan mereka [dapur SPPG] belum mendapat SLHS, dikarenakan masih belum memenuhi persyaratan. “Terdapat satu item lagi belum dipenuhi mereka, adalah persoalan pada air. Air yang digunakan masih mengandung ekologi,” ujarnya.

Baca Juga:  Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah

“Dinkes menyarankan untuk memperbaiki sarana-sarana air dengan menggunakan filterisasi dan UV filter, agar air yang digunakan benar-benar bersih dari kuman nol. “Ke depan tidak ada lagi kejadian keracunan,” jelaa dia.

Penggunaan air silakan apa saja, terpenting bersih. Boleh menggunakan air sumur bor, sumur gali atau PDAM, asal hasil uji laboratoriumnya dinyatakan bersih.

Belum Miliki SLHS, Sampel Diperiksa Ulang

Soal dapur SPPG belum mendapat SLHS, semuanya telah disampel ulang untuk pemeriksaan. Disebutkan Dinkes, bagi dapur yang belum, terus melakukan perbaikan-perbaikan dan kita ambil ulang lagi sampelnya.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

“Bila hasilnya bagus, Dinkes akan keluarkan rekomendasi SLHS. Bukan berarti SLHS mereka tidak bisa keluar tetapi masih harus melakukan proses ulang lagi dan menunggu hasilnya, yang kami lakukan akan dilaporkan, hal ini sesuai dengan tuangan aturan Kemnterian,” urainya.

Saat ini, ujar dia, masih ada perpanjangan waktu untuk pihak dapur SPPG mendapatkan SLHS.

“Kami dari pihak Dinkes, belum lagi menerima info terbaru dari pemerintah kapan estimasi waktu berakhir, bukan di Ogan Ilir saja namun di Kabupaten/Kota lainnya bahkan se-Indonesia raya,” sebutnya.

Selnjutnya…Relawan SPPG belum Pelatihan…

Berita Terkait

PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎
70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU
Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas
Pimpin Lapas Martapura, Farizal Antony Diminta Lanjutkan Sinergi dan Perkuat Pembinaan Warga Binaan
SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:03 WIB

PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎

Selasa, 1 September 2026 - 16:49 WIB

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Selasa, 1 September 2026 - 08:46 WIB

Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas

Selasa, 1 September 2026 - 08:21 WIB

Pimpin Lapas Martapura, Farizal Antony Diminta Lanjutkan Sinergi dan Perkuat Pembinaan Warga Binaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Berita Terbaru

Ilustrasi WI-OK

Headlines

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:49 WIB