Sisa Enam Dapur SPPG di Ogan Ilir Belum Kantongi SLHS: Satu “Takut” Beroperasi

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Contoh SLHS. Ist

Contoh SLHS. Ist

WIDEAZONE.com, OGAN ILIR | Masa deadline 31 Oktober 2025 berakhir, namun masih menyisakan enam dari 29 dapur SPPG di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan belum mengantongi sertifikat laik higienis sanitasi [SLHS], satu di antaranya “takut” beroperasi.

Keenam dapur dalam proses, sebab masih terdapat kendala,” ungkap Kasi Kesling Dinas Kesehatan [Dinkes] Ogan Ilir, Ade Lusiana dan Kesga Rahmaini Jayanti dalam keterangan kepada WIDEAZONE.com.

Dinkes Ogan Ilir menyebut alasan mereka [dapur SPPG] belum mendapat SLHS, dikarenakan masih belum memenuhi persyaratan. “Terdapat satu item lagi belum dipenuhi mereka, adalah persoalan pada air. Air yang digunakan masih mengandung ekologi,” ujarnya.

Baca Juga:  Gelombang Kritik Fasilitas Miliaran Wakil Pimpinan DPRD Sumsel, Pengamat: Tunduk Batal--Mundur hingga Belenggu Politik Anggaran

“Dinkes menyarankan untuk memperbaiki sarana-sarana air dengan menggunakan filterisasi dan UV filter, agar air yang digunakan benar-benar bersih dari kuman nol. “Ke depan tidak ada lagi kejadian keracunan,” jelaa dia.

Penggunaan air silakan apa saja, terpenting bersih. Boleh menggunakan air sumur bor, sumur gali atau PDAM, asal hasil uji laboratoriumnya dinyatakan bersih.

Belum Miliki SLHS, Sampel Diperiksa Ulang

Soal dapur SPPG belum mendapat SLHS, semuanya telah disampel ulang untuk pemeriksaan. Disebutkan Dinkes, bagi dapur yang belum, terus melakukan perbaikan-perbaikan dan kita ambil ulang lagi sampelnya.

Baca Juga:  Musrenbang RKPD 2027 Banyuasin: Ujian Inovasi di Tengah Efisiensi Anggaran

“Bila hasilnya bagus, Dinkes akan keluarkan rekomendasi SLHS. Bukan berarti SLHS mereka tidak bisa keluar tetapi masih harus melakukan proses ulang lagi dan menunggu hasilnya, yang kami lakukan akan dilaporkan, hal ini sesuai dengan tuangan aturan Kemnterian,” urainya.

Saat ini, ujar dia, masih ada perpanjangan waktu untuk pihak dapur SPPG mendapatkan SLHS.

“Kami dari pihak Dinkes, belum lagi menerima info terbaru dari pemerintah kapan estimasi waktu berakhir, bukan di Ogan Ilir saja namun di Kabupaten/Kota lainnya bahkan se-Indonesia raya,” sebutnya.

Selnjutnya…Relawan SPPG belum Pelatihan…

Berita Terkait

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel
Ketua DPRD Prabumulih Ikut Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:45 WIB

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026 - 07:28 WIB

Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan

Minggu, 19 April 2026 - 03:47 WIB

Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Berita Terbaru