Sisa Enam Dapur SPPG di Ogan Ilir Belum Kantongi SLHS: Satu “Takut” Beroperasi

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Contoh SLHS. Ist

Contoh SLHS. Ist

WIDEAZONE.com, OGAN ILIR | Masa deadline 31 Oktober 2025 berakhir, namun masih menyisakan enam dari 29 dapur SPPG di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan belum mengantongi sertifikat laik higienis sanitasi [SLHS], satu di antaranya “takut” beroperasi.

Keenam dapur dalam proses, sebab masih terdapat kendala,” ungkap Kasi Kesling Dinas Kesehatan [Dinkes] Ogan Ilir, Ade Lusiana dan Kesga Rahmaini Jayanti dalam keterangan kepada WIDEAZONE.com.

Dinkes Ogan Ilir menyebut alasan mereka [dapur SPPG] belum mendapat SLHS, dikarenakan masih belum memenuhi persyaratan. “Terdapat satu item lagi belum dipenuhi mereka, adalah persoalan pada air. Air yang digunakan masih mengandung ekologi,” ujarnya.

Baca Juga:  Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

“Dinkes menyarankan untuk memperbaiki sarana-sarana air dengan menggunakan filterisasi dan UV filter, agar air yang digunakan benar-benar bersih dari kuman nol. “Ke depan tidak ada lagi kejadian keracunan,” jelaa dia.

Penggunaan air silakan apa saja, terpenting bersih. Boleh menggunakan air sumur bor, sumur gali atau PDAM, asal hasil uji laboratoriumnya dinyatakan bersih.

Belum Miliki SLHS, Sampel Diperiksa Ulang

Soal dapur SPPG belum mendapat SLHS, semuanya telah disampel ulang untuk pemeriksaan. Disebutkan Dinkes, bagi dapur yang belum, terus melakukan perbaikan-perbaikan dan kita ambil ulang lagi sampelnya.

Baca Juga:  Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

“Bila hasilnya bagus, Dinkes akan keluarkan rekomendasi SLHS. Bukan berarti SLHS mereka tidak bisa keluar tetapi masih harus melakukan proses ulang lagi dan menunggu hasilnya, yang kami lakukan akan dilaporkan, hal ini sesuai dengan tuangan aturan Kemnterian,” urainya.

Saat ini, ujar dia, masih ada perpanjangan waktu untuk pihak dapur SPPG mendapatkan SLHS.

“Kami dari pihak Dinkes, belum lagi menerima info terbaru dari pemerintah kapan estimasi waktu berakhir, bukan di Ogan Ilir saja namun di Kabupaten/Kota lainnya bahkan se-Indonesia raya,” sebutnya.

Selnjutnya…Relawan SPPG belum Pelatihan…

Berita Terkait

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
Perang Lawan Banjir Dimulai! Pemkot Palembang Siapkan Reward bagi Perekam Pelanggar
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:03 WIB

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:37 WIB

Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:26 WIB

Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:50 WIB

Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD

Berita Terbaru

Institut Nalar Publik

Opini

Demokrasi di Indonesia : Antara Ada dan Tiada

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:46 WIB