Sisa Enam Dapur SPPG di Ogan Ilir Belum Kantongi SLHS: Satu “Takut” Beroperasi

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Contoh SLHS. Ist

Contoh SLHS. Ist

WIDEAZONE.com, OGAN ILIR | Masa deadline 31 Oktober 2025 berakhir, namun masih menyisakan enam dari 29 dapur SPPG di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan belum mengantongi sertifikat laik higienis sanitasi [SLHS], satu di antaranya “takut” beroperasi.

Keenam dapur dalam proses, sebab masih terdapat kendala,” ungkap Kasi Kesling Dinas Kesehatan [Dinkes] Ogan Ilir, Ade Lusiana dan Kesga Rahmaini Jayanti dalam keterangan kepada WIDEAZONE.com.

Dinkes Ogan Ilir menyebut alasan mereka [dapur SPPG] belum mendapat SLHS, dikarenakan masih belum memenuhi persyaratan. “Terdapat satu item lagi belum dipenuhi mereka, adalah persoalan pada air. Air yang digunakan masih mengandung ekologi,” ujarnya.

Baca Juga:  Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

“Dinkes menyarankan untuk memperbaiki sarana-sarana air dengan menggunakan filterisasi dan UV filter, agar air yang digunakan benar-benar bersih dari kuman nol. “Ke depan tidak ada lagi kejadian keracunan,” jelaa dia.

Penggunaan air silakan apa saja, terpenting bersih. Boleh menggunakan air sumur bor, sumur gali atau PDAM, asal hasil uji laboratoriumnya dinyatakan bersih.

Belum Miliki SLHS, Sampel Diperiksa Ulang

Soal dapur SPPG belum mendapat SLHS, semuanya telah disampel ulang untuk pemeriksaan. Disebutkan Dinkes, bagi dapur yang belum, terus melakukan perbaikan-perbaikan dan kita ambil ulang lagi sampelnya.

Baca Juga:  Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

“Bila hasilnya bagus, Dinkes akan keluarkan rekomendasi SLHS. Bukan berarti SLHS mereka tidak bisa keluar tetapi masih harus melakukan proses ulang lagi dan menunggu hasilnya, yang kami lakukan akan dilaporkan, hal ini sesuai dengan tuangan aturan Kemnterian,” urainya.

Saat ini, ujar dia, masih ada perpanjangan waktu untuk pihak dapur SPPG mendapatkan SLHS.

“Kami dari pihak Dinkes, belum lagi menerima info terbaru dari pemerintah kapan estimasi waktu berakhir, bukan di Ogan Ilir saja namun di Kabupaten/Kota lainnya bahkan se-Indonesia raya,” sebutnya.

Selnjutnya…Relawan SPPG belum Pelatihan…

Berita Terkait

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien
Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:27 WIB

Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:13 WIB

Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:09 WIB

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Berita Terbaru