Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.

Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026, tidak hanya menjadi forum evaluasi program kerja organisasi, tetapi juga menegaskan sikap PGRI terhadap dinamika internal yang belakangan mencuat hingga proses perkara dugaan pemalsuan surat masih berlanjut di Dittipidum Mabes Polri.

‎Ketua III Pengurus Besar [PB] PGRI, Dra Dian Mahsunah MPd, menegaskan Konkerprov merupakan forum strategis tertinggi setelah kongres yang bertujuan mengevaluasi pelaksanaan program sekaligus menetapkan arah kebijakan organisasi pada tahun berjalan.

‎”Forum ini akan menghasilkan berbagai rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait kemajuan pendidikan, peningkatan profesionalitas guru, kesejahteraan anggota, hingga perlindungan profesi guru,” kata Dian usai pembukaan Konkerprov PGRI Sumsel.

‎Menurutnya, pelaksanaan Konkerprov berlangsung kondusif dan dihadiri seluruh pengurus PGRI dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Kehadiran penuh tersebut, kata dia, menunjukkan soliditas organisasi yang tetap mengedepankan semangat kekeluargaan dan demokrasi dalam menjalankan program kerja.

‎Menanggapi dinamika organisasi yang berkembang, Dian menegaskan PGRI tetap berjalan berdasarkan konstitusi organisasi dan berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga [AD/ART]. Ia mengingatkan bahwa kepengurusan PB PGRI telah ditetapkan melalui Kongres PGRI tahun 2024 yang dihadiri perwakilan anggota dari seluruh Indonesia.

‎”Persoalan yang terjadi hanya melibatkan segelintir orang dan tidak mencerminkan organisasi PGRI yang memiliki sekitar tiga juta anggota di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Targetkan "Sultan Muda" Dorong Ekspor dan Ekonomi Inklusif Sumsel

Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.
Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.


‎Dian juga menyinggung laporan PB PGRI terhadap seseorang berinisial TS ke Direktorat Tindak Pidana Umum [Dittipidum] Bareskrim Polri atas dugaan pemalsuan surat. Menurutnya, TS diduga menggunakan alamat Gedung Guru Indonesia di Jalan Tanah Abang III, serta kop surat tanpa kewenangan yang sah, padahal [kita] yang berkantor di situ.

‎”Yang bersangkutan menggunakan alamat kantor di Gedung Guru Indonesia dan memakai kop surat PGRI. Itu yang kami laporkan karena diduga merupakan pemalsuan,” katanya.

‎”Proses hukum atas laporan tersebut masih berjalan,” timpal dia.

‎Sementara itu, Wakil Ketua I PGRI Sumsel, Drs Lukman Haris MSi, menjelaskan Konkerprov tahun ini membahas evaluasi program kerja 2025, penyusunan program kerja 2026, serta merumuskan sikap organisasi terhadap berbagai persoalan pendidikan di Sumatera Selatan.

‎Sebanyak 110 peserta dari 17 kabupaten/kota mengikuti agenda tahunan tersebut. Sejak Kamis malam, peserta telah melaksanakan berbagai sidang organisasi, termasuk pembahasan laporan daerah dan kondisi pendidikan di masing-masing wilayah.

‎”Dari laporan yang masuk, baru delapan kabupaten/kota yang menyampaikan pandangannya dan akan dilanjutkan dalam sidang berikutnya,” kata Lukman.

‎Ia mengungkapkan sejumlah laporan peserta juga menyoroti munculnya kelompok yang mengatasnamakan kepengurusan PGRI Sumsel. Menurut Lukman, kepengurusan yang sah di Sumatera Selatan berada di bawah kepemimpinan Prof Bukman Lian, sedangkan di tingkat pusat dipimpin Prof Unifah Rosyidi.

‎Terkait penyegelan yang sempat terjadi, Lukman menyayangkan tindakan tersebut. Menurutnya, jika terdapat perbedaan pandangan di internal organisasi maupun dengan pihak lain, persoalan seharusnya diselesaikan melalui dialog.

‎”Kalaupun ada persoalan, seharusnya dibicarakan secara baik-baik. Aksi seperti itu kurang patut dilakukan,” ujarnya.

Baca Juga:  Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba

Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan
AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru