Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PGRI Sumsel Assoc Prof Bukman Lian, Wakil Ketua 1 PGRI Sumsel Lukman Haris, Pembina PGRI Sumsel Dr Ahmad Zulinto bersama para pengurus 17 Kabupaten/Kota di Sumsel usai rapat koordinasi di Hotel Wyndam OPI Hotel, Selasa 9 Juni 2026.

Ketua PGRI Sumsel Assoc Prof Bukman Lian, Wakil Ketua 1 PGRI Sumsel Lukman Haris, Pembina PGRI Sumsel Dr Ahmad Zulinto bersama para pengurus 17 Kabupaten/Kota di Sumsel usai rapat koordinasi di Hotel Wyndam OPI Hotel, Selasa 9 Juni 2026.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | 17 pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia [PGRI] Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan menyatakan sikap tetap tegak lurus satu komando di bawah kepemimpinan Prof Unjfah Rosyidi di tingkat pusat dan Prof Bukman Lian di tingkat Provinsi. Bahkan

Pernyataan itu dilontarkan dengan tegas dalam rapat koordinasi [rakor] PGRI Sumsel di Wyndam OPI Hotel, Selasa 9 Juni 2026.

Ketua PGRI Sumsel, Bukman Lian, mengatakan seluruh pengurus yang hadir sepakat mengakui kepengurusan hasil Kongres XXIII PGRI Tahun 2024 sebagai kepengurusan yang sah sesuai AD/ART organisasi.

“Seluruh PGRI dari 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan bulat tekad mendukung kepengurusan PB PGRI yang sah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga [AD/ART] organisasi,” tegas Bukman.

Tak hanya menyatakan dukungan secara lisan, seluruh perwakilan PGRI kabupaten dan kota juga menandatangani surat pernyataan dukungan bermaterai sebagai bentuk komitmen menjaga soliditas organisasi.

Menurut Bukman, langkah tersebut sekaligus menepis keraguan yang berkembang di kalangan anggota PGRI terkait dualisme kepemimpinan yang muncul belakangan ini.

Baca Juga:  Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

“Mulai hari ini tidak ada lagi keraguan bagi para guru dan anggota PGRI di Sumatera Selatan. Semua sudah jelas mana kepengurusan yang sah sesuai mekanisme organisasi,” ujarnya.

Sikap serupa disampaikan Pembina PGRI Sumsel sekaligus Ketua PGRI Kota Palembang, Ahmad Zulinto. Ia menegaskan Kongres PGRI Tahun 2024 merupakan forum resmi organisasi yang dilaksanakan sesuai mekanisme AD/ART sehingga hasilnya wajib dihormati seluruh anggota.

Zulinto bahkan secara terbuka menolak keberadaan kepengurusan yang lahir di luar mekanisme organisasi, termasuk melalui Kongres Luar Biasa [KLB] yang menurutnya tidak memenuhi ketentuan AD/ART.

Lebih jauh, Zulinto melontarkan peringatan keras kepada pihak-pihak yang disebut berupaya membentuk atau melantik kepengurusan melalui mekanisme mandat.
Ia menegaskan, apabila ada pihak yang memaksakan pelantikan kepengurusan dalam waktu dekat tanpa melalui proses organisasi yang sah, maka pihaknya akan melakukan penolakan dan protes secara terbuka.

“Kalau ada yang memaksakan pelantikan bulan ini, kami akan bersikap sama. Kami akan menolak dan memprotes karena itu tidak benar. Di PGRI tidak ada istilah kepengurusan lahir dari mandat atau penunjukan sepihak. Semua harus melalui proses demokratis, mulai dari kongres, konferensi provinsi, konferensi kabupaten/kota hingga konferensi cabang. Itu aturan organisasi yang wajib dihormati,” katanya.

Baca Juga:  Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Dengan nada tegas, Zulinto bahkan menyindir keras praktik penunjukan kepengurusan yang tidak melalui mekanisme organisasi.

“Ini bukan panitia pengantin yang bisa dibentuk hari ini lalu besok dilantik. PGRI adalah organisasi profesi besar yang menaungi jutaan guru di Indonesia. Ada aturan, ada konstitusi, ada mekanisme yang harus dijalankan. Tidak bisa tiba-tiba muncul nama seseorang karena ditunjuk melalui mandat. Itu tidak dikenal dan tidak dibenarkan dalam sistem organisasi PGRI,” tegasnya.

“PGRI harus diselamatkan dengan cara menghormati aturan organisasi, bukan dengan jalan pintas yang justru berpotensi menimbulkan perpecahan,” pungkas Zulinto.

Selanjutnya…Versi Ketua Mandat…

Berita Terkait

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang
Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita
Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎
Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:15 WIB

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:47 WIB

SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang

Senin, 8 Juni 2026 - 20:19 WIB

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Senin, 8 Juni 2026 - 19:20 WIB

Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎

Berita Terbaru

Korps Adhyaksa OKU Timur menyita sejumlah barang bukti dari Kantor KPU di antaranya 243 barang yang terdiri dari 239 dokumen, alat komunikasi berupa dua unit handphone dan dua unit laptop.

Headlines

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Senin, 8 Jun 2026 - 20:19 WIB