Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PGRI Sumsel Assoc Prof Bukman Lian, Wakil Ketua 1 PGRI Sumsel Lukman Haris, Pembina PGRI Sumsel Dr Ahmad Zulinto bersama para pengurus 17 Kabupaten/Kota di Sumsel usai rapat koordinasi di Hotel Wyndam OPI Hotel, Selasa 9 Juni 2026.

Ketua PGRI Sumsel Assoc Prof Bukman Lian, Wakil Ketua 1 PGRI Sumsel Lukman Haris, Pembina PGRI Sumsel Dr Ahmad Zulinto bersama para pengurus 17 Kabupaten/Kota di Sumsel usai rapat koordinasi di Hotel Wyndam OPI Hotel, Selasa 9 Juni 2026.

Versi Ketua Mandat Riza Pahlevi: Kedepankan Dialog

Ketua Mandat PGRI Sumsel versi PB PGRI Teguh Sumarno Riza Pahlevi.
Ketua Mandat PGRI Sumsel versi PB PGRI Teguh Sumarno Riza Pahlevi.

Menurut Ketua Mandat PGRI Sumsel versi PB PGRI Teguh Sumarno, Riza Pahlevi, persoalan yang terjadi saat ini berawal dari dinamika organisasi di tingkat pusat dan telah memasuki ranah hukum.

“Kita adalah guru. Mari menunjukkan adab, budi pekerti dan akhlak yang baik karena semua tindakan kita akan menjadi teladan bagi peserta didik,” katanya ketika ditemui wartawan, Selasa [9/6/2026]

Riza mengatakan pihaknya berpegang pada putusan hukum yang telah dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara [PTTUN]. Ia menyebut putusan tersebut mengabulkan gugatan yang diajukan pihak Teguh Sumarno terkait legalitas kepengurusan organisasi di tingkat pusat.

Baca Juga:  Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

“Negara kita adalah negara hukum. Oleh karena itu, kita harus menghormati dan mematuhi putusan hukum yang berlaku,” katanya.

Menurut Riza, berdasarkan pemahamannya terhadap putusan tersebut, legalitas kepengurusan yang dipimpin Prof. Unifah Rosyidi telah dibatalkan sehingga pihaknya menilai kepengurusan di bawah kepemimpinan Teguh Sumarno memiliki dasar hukum yang lebih kuat.

Namun demikian, ia mengajak seluruh anggota PGRI untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga persatuan sesama guru.

“Kami mengajak seluruh guru di Sumatera Selatan untuk melihat persoalan ini secara jernih dan tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat memecah belah organisasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Riza juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan konsolidasi organisasi sesuai arahan dari kepengurusan pusat yang dipimpin Teguh Sumarno.
Meski terdapat perbedaan pandangan terkait legalitas kepengurusan, ia berharap seluruh pihak tetap mengedepankan dialog dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami ingin Sumatera Selatan tetap kondusif dan tidak terjadi konflik di kalangan guru. Yang terpenting adalah bagaimana organisasi ini dapat terus memperjuangkan kepentingan guru dan dunia pendidikan,” katanya.

Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang
Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita
Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎
Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:15 WIB

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:47 WIB

SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang

Senin, 8 Juni 2026 - 20:19 WIB

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Senin, 8 Juni 2026 - 19:20 WIB

Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎

Berita Terbaru

Korps Adhyaksa OKU Timur menyita sejumlah barang bukti dari Kantor KPU di antaranya 243 barang yang terdiri dari 239 dokumen, alat komunikasi berupa dua unit handphone dan dua unit laptop.

Headlines

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Senin, 8 Jun 2026 - 20:19 WIB