AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator AP-BKB, Vebri Al Lintani, dan bangunan 7 Lantai RS Ak Gani Palembang.

Koordinator AP-BKB, Vebri Al Lintani, dan bangunan 7 Lantai RS Ak Gani Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Aliansi Penyelamatan Benteng Kuto Besak [AP-BKB] menerbitkan maklumat keras menyusul pembangunan gedung tujuh lantai di kawasan Benteng Kuto Besak yang dinilai mengancam kelestarian warisan sejarah kota.

Kehadiran bangunan baru Rumah Sakit AK Gani disebut bukan sekadar proyek pembangunan, melainkan ancaman nyata terhadap lanskap cagar budaya dan identitas sejarah Palembang.

Maklumat itu disampaikan sebagai seruan kepada pemerintah pusat maupun daerah agar lebih serius menjaga kelestarian salah satu ikon sejarah Kota Palembang.

Koordinator AP-BKB, Vebri Al Lintani, mengatakan gerakan tersebut lahir dari kegelisahan berbagai elemen masyarakat yang menilai keberadaan Benteng Kuto Besak saat ini menghadapi ancaman serius, baik dari sisi pengelolaan maupun pembangunan di sekitarnya.

Menurut Vebri, Benteng Kuto Besak bukan sekadar bangunan tua, melainkan simbol sejarah dan identitas budaya masyarakat Palembang yang harus dijaga keberlangsungannya.

AP-BKB menyatakan empat poin utama tertuang dalam Maklumat sebagai tuntutan kepada pemerintah dan pihak terkait.

Pertama, dorongan percepatan alih kelola Benteng Kuto Besak kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. AP-BKB menilai situs bersejarah tersebut membutuhkan pengelolaan profesional berbasis pelestarian budaya, bukan hanya dimanfaatkan sebagai kawasan aktivitas biasa.

“Benteng Kuto Besak merupakan warisan sejarah bangsa. Pengelolaannya harus mengedepankan aspek pelestarian dan perlindungan cagar budaya,” kata Vebri, Selasa 12 Mei 2026.

Kedua, AP-BKB meminta Menteri Pertahanan dan Kodam II/Sriwijaya menghentikan pembangunan proyek gedung bertingkat tujuh di sekitar kawasan BKB. Mereka menilai proyek tersebut berpotensi mengancam struktur bangunan bersejarah dan dapat mempengaruhi status cagar budaya Benteng Kuto Besak.

Baca Juga:  PLN UP3 Palembang Pasang 200 kWh Meter di Gardu Tegangan Ujung

Menurut AP-BKB, pembangunan di kawasan cagar budaya seharusnya memperhatikan aspek konservasi dan tidak merusak nilai historis situs tersebut. Mereka khawatir pembangunan fisik yang masif akan berdampak terhadap kelestarian benteng dalam jangka panjang.

Selain itu, AP-BKB juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang dianggap belum menunjukkan langkah konkret dalam penyelamatan BKB. Mereka meminta Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tidak hanya menjadi penonton, tetapi tampil sebagai pihak terdepan dalam menjaga warisan sejarah daerah.

“Pemerintah daerah harus hadir dan berpihak pada upaya pelestarian sejarah. Jangan hanya menjadi penghubung tanpa langkah nyata,” ujar Vebri yang juga budayawan kota Palembang.

Bahkan dalam persoalan, AP-BKB juga menegaskan perjuangan yang dilakukan bersama Kesultanan Palembang Darussalam bukan untuk mengambil alih pengelolaan secara sepihak.

Mereka menyebut gerakan itu murni bertujuan mengembalikan marwah dan nilai sejarah Benteng Kuto Besak sebagai simbol kejayaan Palembang di masa lalu.

AP-BKB menilai, pelestarian BKB penting agar generasi mendatang tidak hanya mengenal benteng tersebut melalui buku sejarah, tetapi masih dapat melihat dan merasakan langsung keberadaan situs bersejarah itu.

“Kondisi saat ini menjadi momentum penting untuk menentukan masa depan Benteng Kuto Besak, mengingat kerusakan situs sejarah tidak bisa dipulihkan dengan mudah apabila dibiarkan terus berlangsung,” ujarnya.

“Sekarang hanya ada dua pilihan, menyelamatkan Benteng Kuto Besak sebagai kebanggaan sejarah atau membiarkannya perlahan kehilangan makna dan nilai budayanya,” tegas Ketua Dewan Kesenian Palembang periode 2014-2019 ini.

Baca Juga:  Hitungan Menit, Pembunuh Lansia di OKU Timur Diringkus

Aliansi tersebut juga mendeaak negara segera hadir sebelum kerusakan terhadap situs sejarah itu semakin meluas. Berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga Benteng Kuto Besak sebagai warisan budaya penting di Sumatera Selatan.

“Waktu tidak akan menunggu birokrasi yang lamban, dan kerusakan yang merambat tidak akan berhenti karena perdebatan di ruang rapat. Saat ini hanya ada dua pilihan, Kita turun tangan menyelamatkan BKB sebagai kebanggaan abadi, atau kita berdiam diri hingga ia runtuh menjadi kenangan yang memalukan.Negara harus hadir sebelum sejarah ini benar-benar rata dengan tanah,”katanya.

Sebelumnya Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A menyampaikan komitmen dalam menjaga, merawat, dan melestarikan Cagar Budaya Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang sebagai salah satu situs sejarah dan budaya yang penting di Sumatera Selatan.

“Kodam II/Sriwijaya komitmen menjaga, merawat dan melestarikan Cagar Budaya Benteng Kuto Besak Palembang,” kata Pangdam, Jumat [12/12/2025] saat menerima zuriat Kesultanan Palembang Darussalam dan Masyarakat Palembang di Markas Kodam II Sriwijaya.

Pangdam kala itu, membahas tentang fasilitas kesehatan dengan Keluarga Kesultanan Palembang, dan mengajak mereka untuk berkunjung sport Cagar budaya, ke Rumah Sakit Benteng dan Kesdam II/Sriwijaya.

Bahkan, Pangdam menyampaikan rencana untuk menata kawasan BKB lebih modern dan bermanfaat bagi orang banyak dan masyarakat.

Editor Abror Vandozer 

Berita Terkait

Perang Lawan Banjir Dimulai! Pemkot Palembang Siapkan Reward bagi Perekam Pelanggar
PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ringkus Predator Anak di Gandus
Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus Diringkus, Polisi: Tak Ada Ruang bagi Predator Anak
Batching Plant Diduga Tanpa Izin, DLH PALI Ultimatum PT Adipati Raden Sinun
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Polda Sumsel-Pertamina EP Perkuat Pengawasan Sumur Minyak Rakyat, Ilegal Drilling Dibidik
10 Catar Akpol Mundur, Polda Sumsel Perketat Tahapan Ujian
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:28 WIB

Perang Lawan Banjir Dimulai! Pemkot Palembang Siapkan Reward bagi Perekam Pelanggar

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:20 WIB

Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus Diringkus, Polisi: Tak Ada Ruang bagi Predator Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:23 WIB

Batching Plant Diduga Tanpa Izin, DLH PALI Ultimatum PT Adipati Raden Sinun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru