Sinergi Bea Cukai Langsa dan Gakkum Kehutanan Cegah Perdagangan Satwa Dilindungi

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinergi Bea Cukai Langsa bersama Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera mengedukasi masyarakat melalui sosialisasi pencegahan perdagangan dan peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar dilindungi.

Sinergi Bea Cukai Langsa bersama Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera mengedukasi masyarakat melalui sosialisasi pencegahan perdagangan dan peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar dilindungi.

WIDEAZONE.com, ACEH | Sinergi Bea Cukai Langsa bersama Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera mengedukasi masyarakat melalui sosialisasi pencegahan perdagangan dan peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar dilindungi.

Acara ini digagas Komisi IV DPR dan Kementerian Kehutanan RI ini berlangsung pada Sabtu 9 Mei 2026 di Plus Kopi, Jalan Ir H Juanda Dalam, Tanjung Karang, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai Langsa dengan Aparat Penegak Hukum [APH] lainnya serta stakeholder terkait, dan diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait pentingnya peran seluruh pihak untuk menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan berpartisipasi aktif mencegah terjadinya perdagangan dan peredaran ilegal terhadap tumbuhan dan satwa liar [TSL] dilindungi.

Sebagai satu di antara narasumber kegiatan, Destinhuru Hend Dhito selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Langsa menyampaikan peran penting Bea Cukai berdasarkan tugas dan fungsinya dalam pengawasan lalu lintas barang berdasarkan perspektif Undang-Undang Kepabeanan, khususnya dalam mendukung upaya pencegahan penyelundupan dan praktik perdagangan ilegal.

Baca Juga:  Imbauan bagi Jemaah Haji Soal Barang Bawaan dan Kiriman

Pada kesempatan itu, Destinhuru juga menyampaikan dalam kurun waktu empat tahun terakhir Bea Cukai Langsa telah melakukan penindakan di bidang kepabeanan atas upaya penyelundupan berbagai jenis tumbuhan dan satwa di wilayah pengawasannya, termasuk penindakan kepabeanan yang dilakukan bersama APH lainnya atas upaya penyelundupan berbagai satwa liar dilindungi yang akan diperdagangkan secara ilegal keluar wilayah Indonesia pada akhir Januari 2026.

Di lain sisi mewakili Balai Gakkum Wilayah Sumatera, Herwin Hermawan selaku Fungsional Polhut Ahli Madya mengkritisi potensi penurunan populasi satwa liar dilindungi di Indonesia yang terus terjadi dikarenakan banyaknya ancaman yang menyebabkan kepunahan dari spesies satwa tersebut, dan mirisnya hal itu diindikasikan karena adanya perburuan dan perdagangan ilegal terhadap satwa liar yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga:  Dukung Perkembangan Industri di Wilayah Aceh, Bea Cukai Langsa Lakukan CVC ke PT Rosin Trading International

Selain itu, dalam pemaparannya Herwin Hermawan juga menyampaikan ketentuan pidana terkait perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar dilindungi berdasarkan peraturan perundangan tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Dalam kesempatan terpisah, Dwi Harmawanto selaku Kepala Kantor Bea Cukai Langsa menyampaikan bahwa Bea Cukai akan terus memperkuat kerjasama dan koordinasi antar instansi guna memberantas praktik perdagangan ilegal.

“Mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif untuk menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan tidak terlibat dalam aktivitas penyelundupan dan perdagangan ilegal terhadap tumbuhan dan satwa liar dilindungi,” tukasnya. [AbV]

Berita Terkait

Dukung Perkembangan Industri di Wilayah Aceh, Bea Cukai Langsa Lakukan CVC ke PT Rosin Trading International
“Customs Goes to School” Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Soal Fiskal hingga Bahaya Barang Ilegal
Imbauan bagi Jemaah Haji Soal Barang Bawaan dan Kiriman
Bea Cukai Aceh bersama Satpol PP Bahas Berantas Rokok Ilegal
Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Lebih dari 7 Ton Bantuan untuk Korban Bencana Aceh
Bea Cukai Langsa Percepat Pemulihan Masyarakat Pasca Bencana Hidrometeorologi
Bea Cukai Langsa Masifkan Edukasi Gempur Rokok Ilegal
BNNP bersama Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan Hampir 60 Kilogram Sabu

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 08:16 WIB

Sinergi Bea Cukai Langsa dan Gakkum Kehutanan Cegah Perdagangan Satwa Dilindungi

Senin, 11 Mei 2026 - 07:13 WIB

Dukung Perkembangan Industri di Wilayah Aceh, Bea Cukai Langsa Lakukan CVC ke PT Rosin Trading International

Senin, 20 April 2026 - 21:54 WIB

“Customs Goes to School” Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Soal Fiskal hingga Bahaya Barang Ilegal

Rabu, 15 April 2026 - 19:46 WIB

Imbauan bagi Jemaah Haji Soal Barang Bawaan dan Kiriman

Rabu, 1 April 2026 - 18:09 WIB

Bea Cukai Aceh bersama Satpol PP Bahas Berantas Rokok Ilegal

Berita Terbaru