Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp6,25 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lanal Palembang memberikan keterangan pers soal digagalkannya penyelundupan BBL senilai Rp6,25 Miliar, Selasa 5 Mei 2026.

Lanal Palembang memberikan keterangan pers soal digagalkannya penyelundupan BBL senilai Rp6,25 Miliar, Selasa 5 Mei 2026.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Tim Satgas Rajawali Pangkalan TNI Angkatan Laut [Lanal] Palembang berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ribu Benih Bening Lobster [BBL] senilai Rp6,25 miliar di perairan Kuala Mendahara, Jambi, Selasa 5 Mei 2026.

Ribuan benih lobster tersebut diduga kuat akan diselundupkan secara ilegal menuju Singapura dan Malaysia.

Komandan Lanal Palembang, Kolonel Laut (P) Arry Hendrawan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah perairan tersebut pada Senin malam.

Tim Satgas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan satu unit speedboat yang melaju dengan muatan mencurigakan.

Baca Juga:  Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat

“Saat akan dihentikan, speedboat tersebut justru memacu kecepatan untuk melarikan diri. Tim sempat memberikan tembakan peringatan dalam aksi kejar-kejaran tersebut,” ujar Arry dalam konferensi pers di Mako Lanal Palembang.

Pengejaran berakhir setelah speedboat pelaku kandas akibat menerobos kawasan hutan bakau di Kuala Mendahara.

Dua pelaku nekat melompat dan melarikan diri ke dalam hutan mangrove yang dikenal sebagai habitat buaya muara.

Karena medan yang sulit dan berisiko, petugas tidak dapat melanjutkan pengejaran terhadap pelaku.Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari instansi terkait.

Baca Juga:  KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap

Kepala Satwas SDKP Palembang, Robyyanto Tanum, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumsel, Aries Irwan Wahyu, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap sumber daya kelautan Indonesia dari penjarahan ilegal.

Lanal Palembang berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan di wilayah kerjanya sesuai instruksi pimpinan TNI AL guna memberantas jaringan penyelundupan BBL yang merugikan negara.

Laporan Suherman

Berita Terkait

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong
40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:04 WIB

HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Berita Terbaru