Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp6,25 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lanal Palembang memberikan keterangan pers soal digagalkannya penyelundupan BBL senilai Rp6,25 Miliar, Selasa 5 Mei 2026.

Lanal Palembang memberikan keterangan pers soal digagalkannya penyelundupan BBL senilai Rp6,25 Miliar, Selasa 5 Mei 2026.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Tim Satgas Rajawali Pangkalan TNI Angkatan Laut [Lanal] Palembang berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ribu Benih Bening Lobster [BBL] senilai Rp6,25 miliar di perairan Kuala Mendahara, Jambi, Selasa 5 Mei 2026.

Ribuan benih lobster tersebut diduga kuat akan diselundupkan secara ilegal menuju Singapura dan Malaysia.

Komandan Lanal Palembang, Kolonel Laut (P) Arry Hendrawan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah perairan tersebut pada Senin malam.

Tim Satgas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan satu unit speedboat yang melaju dengan muatan mencurigakan.

Baca Juga:  Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

“Saat akan dihentikan, speedboat tersebut justru memacu kecepatan untuk melarikan diri. Tim sempat memberikan tembakan peringatan dalam aksi kejar-kejaran tersebut,” ujar Arry dalam konferensi pers di Mako Lanal Palembang.

Pengejaran berakhir setelah speedboat pelaku kandas akibat menerobos kawasan hutan bakau di Kuala Mendahara.

Dua pelaku nekat melompat dan melarikan diri ke dalam hutan mangrove yang dikenal sebagai habitat buaya muara.

Karena medan yang sulit dan berisiko, petugas tidak dapat melanjutkan pengejaran terhadap pelaku.Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari instansi terkait.

Baca Juga:  Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Kepala Satwas SDKP Palembang, Robyyanto Tanum, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumsel, Aries Irwan Wahyu, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap sumber daya kelautan Indonesia dari penjarahan ilegal.

Lanal Palembang berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan di wilayah kerjanya sesuai instruksi pimpinan TNI AL guna memberantas jaringan penyelundupan BBL yang merugikan negara.

Laporan Suherman

Berita Terkait

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB