Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Bapenda Kota Palembang Raimon Lauri saat mengecek alat perekaman transaksi atau tapping box di salah satu gerai di PS Mall, Rabu 29 April 2026.

Plt Kepala Bapenda Kota Palembang Raimon Lauri saat mengecek alat perekaman transaksi atau tapping box di salah satu gerai di PS Mall, Rabu 29 April 2026.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Badan Pendapatan Daerah [Bapenda] Kota Palembang pada Rabu 29 April 2026, menyisir wajib pajak [WP] di area Palembang Square [PS] Mall. Hasilnya, masih didapati kepatuhan rendah terhadap kewajiban pajak pada alat perekaman transaksi e-tax bahkan sejumlah pelanggaran.

Plt Kepala Bapenda Kota Palembang Raimon Lauri mengatakan sejumlah gerai hiburan, tempat makan, dan hotel. Masih banyak wajib pajak yang tingkat kepatuhannya rendah. Bahkan ditemukan beberapa pelanggaran.

“Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk mengimbau, dan jika tidak patuh akan kami tindak sesuai aturan,” ujarnya.

Baca Juga:  Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk mengoptimalkan PAD serta mendorong pelaku usaha agar tertib dalam administrasi perpajakan.

Menurut Raimon, dari sekitar 400 tenant di pusat perbelanjaan, baru sekitar 100 yang telah terpasang alat e-tax. Pihaknya berencana menambah pemasangan alat tersebut, tidak hanya di PS Mall, tetapi juga di lima pusat perbelanjaan lainnya di Palembang.

“Ke depan kita dorong penambahan alat di mall-mall. Harapannya, dengan pemasangan alat deteksi transaksi, pendapatan daerah bisa meningkat,” jelasnya.

Dalam sidak tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap alat perekam transaksi atau tapping box serta dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga:  Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Raimon menegaskan, pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif, namun tetap akan memberikan sanksi kepada wajib pajak yang tidak patuh atau melakukan manipulasi data transaksi.

“Sesuai peraturan wali kota, akan dilakukan tahapan mulai dari imbauan, peringatan, hingga sanksi. Jika tetap tidak patuh, bisa sampai penutupan izin usaha,” tegasnya.

Selain itu, Raimon menyebut capaian kinerja Bapenda pada awal tahun 2026. Hingga kuartal I, realisasi penerimaan pajak Kota Palembang telah mencapai sekitar Rp400 miliar. [AbV]

Berita Terkait

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Federal Oil Edukasi Pengguna Motor Matic di Palembang Lewat Feders Gathering 2026
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:50 WIB

Federal Oil Edukasi Pengguna Motor Matic di Palembang Lewat Feders Gathering 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru