Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Bapenda Kota Palembang Raimon Lauri saat mengecek alat perekaman transaksi atau tapping box di salah satu gerai di PS Mall, Rabu 29 April 2026.

Plt Kepala Bapenda Kota Palembang Raimon Lauri saat mengecek alat perekaman transaksi atau tapping box di salah satu gerai di PS Mall, Rabu 29 April 2026.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Badan Pendapatan Daerah [Bapenda] Kota Palembang pada Rabu 29 April 2026, menyisir wajib pajak [WP] di area Palembang Square [PS] Mall. Hasilnya, masih didapati kepatuhan rendah terhadap kewajiban pajak pada alat perekaman transaksi e-tax bahkan sejumlah pelanggaran.

Plt Kepala Bapenda Kota Palembang Raimon Lauri mengatakan sejumlah gerai hiburan, tempat makan, dan hotel. Masih banyak wajib pajak yang tingkat kepatuhannya rendah. Bahkan ditemukan beberapa pelanggaran.

“Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk mengimbau, dan jika tidak patuh akan kami tindak sesuai aturan,” ujarnya.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Tegaskan Peran Strategis Sumsel sebagai Motor Kolaborasi Sumbagsel

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk mengoptimalkan PAD serta mendorong pelaku usaha agar tertib dalam administrasi perpajakan.

Menurut Raimon, dari sekitar 400 tenant di pusat perbelanjaan, baru sekitar 100 yang telah terpasang alat e-tax. Pihaknya berencana menambah pemasangan alat tersebut, tidak hanya di PS Mall, tetapi juga di lima pusat perbelanjaan lainnya di Palembang.

“Ke depan kita dorong penambahan alat di mall-mall. Harapannya, dengan pemasangan alat deteksi transaksi, pendapatan daerah bisa meningkat,” jelasnya.

Dalam sidak tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap alat perekam transaksi atau tapping box serta dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga:  Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir

Raimon menegaskan, pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif, namun tetap akan memberikan sanksi kepada wajib pajak yang tidak patuh atau melakukan manipulasi data transaksi.

“Sesuai peraturan wali kota, akan dilakukan tahapan mulai dari imbauan, peringatan, hingga sanksi. Jika tetap tidak patuh, bisa sampai penutupan izin usaha,” tegasnya.

Selain itu, Raimon menyebut capaian kinerja Bapenda pada awal tahun 2026. Hingga kuartal I, realisasi penerimaan pajak Kota Palembang telah mencapai sekitar Rp400 miliar. [AbV]

Berita Terkait

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi
Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir
SMP Negeri 41 Palembang Terapkan ‘Double Shift’ Ruang Kelas Terbatas
Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen
Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah
Empat Penguji UKK Akan Uji 97 Calon Ketua DPC PKB se-Sumsel
Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR
PLN Gercep Perkuat Tegangan Listrik bagi Warga Kenten Laut

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:24 WIB

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Kamis, 30 April 2026 - 11:13 WIB

Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

Kamis, 30 April 2026 - 08:18 WIB

Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir

Kamis, 30 April 2026 - 06:50 WIB

SMP Negeri 41 Palembang Terapkan ‘Double Shift’ Ruang Kelas Terbatas

Rabu, 29 April 2026 - 19:14 WIB

Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Berita Terbaru

BPOKK DPP Demokrat, Deputi Sumatera II, Rocky Amu didampingi Sekretaris II BPOKK M Simanjuntak dan Panti Silaban beserta BPOKK DPD Demokrat Sumsel memberikan keterangan pers soal verifikasi dukungan calon ketua DPD Demokrat Sumsel.

Headlines

Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir

Kamis, 30 Apr 2026 - 08:18 WIB