Bupati Asahan Sambut Kunjungan Kerja Kepala BPK RI Perwakilan Sumut

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Asahan Sambut Kunjungan Kerja Kepala BPK RI Perwakilan Sumut.

Bupati Asahan Sambut Kunjungan Kerja Kepala BPK RI Perwakilan Sumut.

WIDEAZONE.com, ASAHAN | Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi, menerima kunjungan kerja Kepala Badan Pemeriksa Keuangan [BPK] RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Senin 6 April 2026, pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah [OPD] lingkup Pemkab Asahan, serta jajaran dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Taufik menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kunjungan tersebut. Ia menilai kehadiran BPK menjadi motivasi bagi jajaran pemerintah daerah untuk terus melaksanakan pengelolaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini. Kehadiran BPK menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja maksimal dan taat aturan. Kami juga memohon bimbingan serta arahan agar pengelolaan keuangan daerah nantinya benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, termasuk dalam upaya menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Asahan,” ujar Bupati Taufik.

Baca Juga:  Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menegaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan merupakan tugas wajib yang diamanatkan kepada lembaganya. Pemeriksaan dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar yang berlaku.

“Pemeriksaan adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi pengelolaan keuangan negara. Kami juga mengingatkan bahwa rekomendasi hasil pemeriksaan wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah laporan diterima,” tegasnya.

Baca Juga:  Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong

Paula juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan karena telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 tepat waktu. Ia meminta dukungan penuh seluruh jajaran dengan menyediakan dokumen dan data yang akurat demi kelancaran proses pemeriksaan.

Rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, diawali dengan doa bersama, sambutan Bupati, serta penyampaian arahan dan bimbingan dari Kepala BPK Perwakilan Sumut. Acara ditutup pada pukul 12.00 WIB dengan harapan terjalin sinergi yang baik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Laporan Subhan Hadi Darmawan

Berita Terkait

Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong
Bupati TZA Hadiri Pelantikan Pengurus DPC GAMKI Periode 2026–2029
Penyerahan LHP LKPD 2025: Kabupaten Asahan 10 Kali Raih WTP
Wakil Bupati Asahan Pimpin Harkitnas ke-118: Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
Sekda Asahan Hadiri Rapat Sinkronisasi Revisi RTRW 2026–2046
Wakil Bupati Asahan Terima Kunjungan Bakamla RI
Wapub Asahan Hadiri Rakor di Kemensos, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat
Bupati Asahan Resmi Buka Jambore Gerakan Pramuka Cabang Asahan 2026

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:03 WIB

Bupati TZA Hadiri Pelantikan Pengurus DPC GAMKI Periode 2026–2029

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:15 WIB

Penyerahan LHP LKPD 2025: Kabupaten Asahan 10 Kali Raih WTP

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:45 WIB

Wakil Bupati Asahan Pimpin Harkitnas ke-118: Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:15 WIB

Sekda Asahan Hadiri Rapat Sinkronisasi Revisi RTRW 2026–2046

Berita Terbaru