Seminar Nasional Peradi, Prof Otto Hasibuan: Kita harapkan dunia advokat itu menjadi Primus Inter Pares

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2019 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seminar Hukum Nasional diselenggarakan DPC Peradi Palembang dengan Tema

Seminar Hukum Nasional diselenggarakan DPC Peradi Palembang dengan Tema " Meningkatkan Profesionalisme Advokat sebagai Profesi Officium Nobile untuk Mendukung Kinerja Pemerintah Provinsi Sumsel " yang dilaksanakan di Aula DPRD Provinsi Sumsel Jalan Kept. A. Rivai, Palembang, Sabtu (7/12/2019)

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Seminar Hukum Nasional diselenggarakan DPC Peradi Palembang dengan Tema ” Meningkatkan Profesionalisme Advokat sebagai Profesi Officium Nobile untuk Mendukung Kinerja Pemerintah Provinsi Sumsel ” yang dilaksanakan di Aula DPRD Provinsi Sumsel Jalan Kept. A. Rivai, Palembang, Sabtu (7/12/2019).

Selaku Narasumber dalam Seminar Nasional Peradi ini adalah, Prof Dr Otto Hasibuan SH MM selaku Ketua Dewan Pertimbangan Peradi, Dr Bahri Bahmid SH MH selaku Akademis, Ardani SH MH, Karo Hukum dan HAM Setda Provinsi Sumsel.

Usai membuka Seminar Nasional Peradi, Prof Dr Otto Hasibuan SH MM ketika di Wawancarai awak media mengatakan, Saya senang sekali dengan Animo baik Mahasiswa maupun dari DPR dan Advokat yang ternyata saya terharu karena mereka masih mau tertarik dengan Dunia Hukum ini suatu tanda yang Positif bahwa kita ini menjadi Negara Hukum, bahkan selama ini saya lihat kalau bicara masalah Hukum, orang sudah pasti tertarik, jadi sekarang mulailah bangkit apalagi mengenai dunia Advokat dan sekarangpun Advokat mulai digemari banyak orang,” kata Otto

“Masih banyak perlu perjuangan kita mendapatkan keadilan seperti yang saya katakan tadi ke adilan itu tidak bisa datang dengan sendirinya, karena kita harus perjuangkan maka untuk itu menjadi penting dengan adanya seminar ini kita harapkan dunia advokat itu menjadi Primus Inter Pares menjadi The Best Off The Best untuk itu yang terbaik, sehingga sangat berkualitas bisa membela rakyat dengan baik itu tujuan kita sebenarnya,” ungkapnya.

Otto menambahkan, Kalau baik bisa di bilang baik, pasti juga bisa memberikan aktis-aktis hukum pada Pemerintah juga bekerjasama dengan pemerintah dengan DPR dan memberikan suatu kajian – kajian hukum Perda dan sebagainya itu sangat baik kalau kekurangan Advokat, jadi bagaimanapun harus ada peningkatan kualitasnya sebagai Primuse Invertase itu jadi advokat, advokat itu harus pintar dan harus jujur supaya masyarakat terlindungi pemerintah juga bisa dibagusi,”tutup Otto Hasibuan

Baca Juga:  Rumah Ibu Sriyanti Hampir Rampung, Sentuhan Akhir TMMD ke-129 Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga

Hj Nurmala SH MH selaku Ketua DPC Peradi Palembang menambahkan, Kegiatan Seminar adalah salah satu Program Kerja Peradi Kota Palembang dan bagian rangkaian HUT Peradi yang Ke-15, seminar ini dilaksanakan dalam rangka Pendidikan berkelanjutan untuk masyarakat Sumatera Selatan Khususnya, Para Advokat, Fakultas Hukum, dan yang ada berkaitannya dengan Hukum, juga Pendidikan untuk kita semua,” ucap Nurmala

Baca Juga:  Bukan Sekadar Dibangun, Sumur Bor Musola Hidayatullah Dicek Satgas TMMD untuk Pastikan Air Mengalir

” Meningkatkan profesional merupakan opisienmobile dalam rangka mendukung kinerja pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, fungsi Advokat tidak hanya membela perkara perdata atau lainnya, namun sebagai pengawal Konstitusi, makanya kita ambil tema itu, jadi tidak hanya bela perkara saja kita juga punya pungsi pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,” bebernya.

Lanjut Nurmala, Untuk peserta yang hadir dari adik-adik kita Mahasiswa ada juga biro hukum ada juga Notaris dan peserta umum, targetnya sendiri adalah hukum, kita juga tidak menutup untuk peserta lain.

” Untuk mahasiswa dengan seminar ini mudah-mudahan memberikan pencerahan baik Advokat opensien mobile maupun tentang bagaimana situasi Ekstitensi advokat itu sendiri dalam sekarang ini, pasca keluar putusan No 35 Tahun 2019 putusan MK pertimbangannya Peradi adalah salah satunya yang diberikan wewenang oleh Undang – Undang tentang Pengangkatan itu yang akan dibahas dalam tema ini,” tutup Nurmala.

 

Laporan: Akip

Berita Terkait

200 Mobil Listrik Asal Vietnam Bakal Ngaspal di Palembang, Pantik Sorotan Tajam DPRD, Dishub Belum Tahu Soal Sertifikasi Supir
PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎
81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…
Perumda Pasar Palembang Jaya Gandeng PTBA Benahi Pasar Tradisional ‎
Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat
Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI
Warga Sumringah Terima Baksos TMMD ke-129, Bantuan TNI Jadi Berkah di Hari Penutupan
TMMD ke-129 Berakhir, Kasdam II Sriwijaya Dorong Warga Pertahankan Semangat Gotong Royong

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:03 WIB

200 Mobil Listrik Asal Vietnam Bakal Ngaspal di Palembang, Pantik Sorotan Tajam DPRD, Dishub Belum Tahu Soal Sertifikasi Supir

Selasa, 1 September 2026 - 17:03 WIB

PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:22 WIB

81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Perumda Pasar Palembang Jaya Gandeng PTBA Benahi Pasar Tradisional ‎

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat

Berita Terbaru