Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim hukum dari Kantor Hukum SAKAHIRA Lawfirm melaporkan oknum perwira Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan ke Propam Polda Sumsel, Jumat 6 Maret 2026.

Tim hukum dari Kantor Hukum SAKAHIRA Lawfirm melaporkan oknum perwira Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan ke Propam Polda Sumsel, Jumat 6 Maret 2026.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Tim hukum dari Kantor Hukum SAKAHIRA Lawfirm melaporkan oknum perwira Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan ke Propam Polda Sumsel, Jumat 6 Maret 2026. Laporan tersebut terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam penangkapan seorang warga bernama Randa Irawan [32].

Kuasa hukum korban, A Rilo Budiman SH MH CPCm, mengatakan Randa ditangkap pada 28 Februari 2026 di Jalan Mayor Zen, Kecamatan Kalidoni, Palembang, oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Namun, menurutnya, saat penangkapan tidak ditunjukkan identitas resmi maupun surat tugas.

Baca Juga:  SMP Negeri 41 Palembang Terapkan 'Double Shift' Ruang Kelas Terbatas

“Sejak penangkapan hingga hari ini sudah enam hari, pihak keluarga tidak diberikan surat penangkapan maupun surat penahanan,” kata Rilo Budiman, Sabtu 7 Maret 2026.

Tim kuasa hukum melaporkan perwira berinisial Iptu AP atas dugaan tindakan tidak profesional dalam proses penangkapan tersebut.

Selain itu, tim hukum lainnya, Muhammad Abyan Z SH MH CPCM dan Amin Rais SH MH CPCM, juga menyoroti dugaan kekerasan fisik saat proses pengamanan di lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian perkara [TKP], terdapat indikasi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh rombongan oknum polisi terhadap korban.

Baca Juga:  Opsgaktibplin di 11 Polsek Polda Sumsel: Pelanggaran Administratif hingga Urine Positif

Kronologi bermula saat warga dan Ketua RT setempat memberi tahu orang tua Randa bahwa anak mereka dibawa oleh pihak kepolisian. Keluarga kemudian memperoleh nomor kontak Iptu AP dan mencoba mengonfirmasi keberadaan Randa.

Namun, menurut pihak keluarga, pesan dan panggilan telepon yang dikirim sejak Selasa lalu tidak mendapat respons.

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih menunggu kejelasan mengenai status hukum Randa serta tindak lanjut laporan yang telah diajukan ke Propam Polda Sumsel.

Laporan Suherman | Editor AbV

Berita Terkait

ASAS SMK Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan
AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang
Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:29 WIB

ASAS SMK Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:02 WIB

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:55 WIB

AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:11 WIB

SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:15 WIB

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

Berita Terbaru

Polres OKU Timur menggelar Sidang Isbat Nikah Massal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 Polres OKU Timur. Nikah massal ini diikuti sebanyak 80 pasangan 

Headlines

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:02 WIB