Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Situs Palsu Mengatasnamakan Skillhub

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 03:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Ketenagakerjaan [Kemnaker] mengimbau masyarakat waspada terhadap portal atau situs web palsu yang mengatasnamakan layanan Skillhub Kemnaker, terutama setelah pendaftaran Program Pelatihan Vokasi Nasional dibuka pada 23 Februari 2026.

Kementerian Ketenagakerjaan [Kemnaker] mengimbau masyarakat waspada terhadap portal atau situs web palsu yang mengatasnamakan layanan Skillhub Kemnaker, terutama setelah pendaftaran Program Pelatihan Vokasi Nasional dibuka pada 23 Februari 2026.

WIDEAZONE.com, JAKARTA |  Kementerian Ketenagakerjaan [Kemnaker] mengimbau masyarakat waspada terhadap portal atau situs web palsu yang mengatasnamakan layanan Skillhub Kemnaker, terutama setelah pendaftaran Program Pelatihan Vokasi Nasional dibuka pada 23 Februari 2026.

Kemunculan situs palsu/tidak resmi berpotensi menyesatkan publik, membuka celah penipuan [phishing], serta berujung pada penyalahgunaan data pribadi.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan bahwa situs resm i Skillhub Kemnaker hanya menggunakan domain skillhub.kemnaker.go.id.

“Kami meminta masyarakat agar berhati-hati dalam mengakses informasi terkait pelatihan vokasi nasional dan memastikan alamat domain yang dikunjungi adalah kanal resmi Kemnaker,” ujar Faried melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Selasa 24 Februari 2026

Faried menjelaskan, situs web palsu yang menyerupai layanan pemerintah dapat menimbulkan kesalahpahaman publik dan menjadi sarana penipuan. Ia mencontohkan salah satu domain yang mengatasnamakan Skillhub, yakni skillhub.kemnakerri.com, yang bukan merupakan situs resmi Kemnaker.

Baca Juga:  Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

Menurut Faried, kewaspadaan ini penting karena risiko yang ditimbulkan tidak berhenti pada kesalahan informasi.

“Website palsu berpotensi menjadi sarana phishing, penipuan, maupun penyalahgunaan data yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Kemnaker memastikan seluruh proses pendaftaran Program Pelatihan Vokasi Nasional dilakukan secara terpusat melalui laman resmi skillhub.kemnaker.go.id dan tidak tersedia pada platform atau tautan lain di luar domain pemerintah tersebut.

“Pendaftaran Program Pelatihan Vokasi Nasional hanya dapat dilakukan melalui skillhub.kemnaker.go.id. Kami tidak membuka pendaftaran melalui jalur atau situs web lain di luar domain resmi tersebut,” tegasnya.

Sebagai langkah aman yang sederhana, Kemnaker mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa alamat situs sebelum memasukkan data, memastikan domain berakhiran kemnaker.go.id, dan menghindari mengklik tautan dari sumber yang tidak jelas.

Baca Juga:  Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Jika menemukan situs atau tautan yang mencurigakan, masyarakat diminta menghentikan proses pendaftaran dan melaporkan ke media sosial resmi Kemnaker atau klik bantuan.kemnaker.go.id.

Sebagaimana diketahui, Skillhub merupakan salah satu fitur dalam platform layanan ketenagakerjaan digital SIAPkerja yang menjadi pintu akses terintegrasi berbagai program pelatihan vokasi di Indonesia.

Melalui platform ini, masyarakat dapat memperoleh informasi, melakukan pendaftaran, dan mengikuti pelatihan vokasi yang diselenggarakan pemerintah maupun mitra lembaga pelatihan.

Sistem tersebut juga mendukung proses pembelajaran, pemantauan progres, hingga dokumentasi hasil pelatihan secara transparan dan akuntabel. Layanan Skillhub dapat diakses secara daring melalui laman skillhub.kemnaker.go.id. [AbV/Biro Humas Kemnaker]

Berita Terkait

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru